Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sebut Nama SBY, Anak Buah Haji Giring Ganesha Kasih Penjelasan Soal Dukung Amandemen Konstitusi

Sebut Nama SBY, Anak Buah Haji Giring Ganesha Kasih Penjelasan Soal Dukung Amandemen Konstitusi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dea Tunggaesti akhirnya menjelaskan maksud pernyataannya terkait dukungannya mengamendemen konstitusi terkait pembatasan masa jabatan presiden.

Menurut dia, pernyataannya itu merupakan reaksi atas menguatnya dukungan elite partai politik (parpol) untuk memuluskan Jokowi tiga periode tanpa melalui mekanisme Pemilu. 

"Itu suatu reaksi sebetulnya kalimat yang saya keluarkan dimulai dari pada saat itu ada tiga bahkan lebih petinggi partai lainnya yang mengatakan masa jabatan presiden dapat diperpanjang tanpa Pemilu karena sedang masa Pandemi. Nah itu luar biasa sekali, dahsyat sekali pemberitaan pada waktu itu. Disitulah kita mengingatkan Pak Presiden mengambil sikap, menegaskan hal tersebut inkonstitusional. Tidak bisa. Kita harus melalui Pemilu," katanya saat menjadi bintang tamu tunggal dalam podcast Akbar Faizal Uncencored dikutip, Jumat (6/5/2022). 

Baca Juga: Anies Baswedan Dapat Serangan Rasisme, Anak Buah Haji Giring Nggak Terima: Dia Itu Orang Indonesia!

Dia mengungkapkan, pada saat wacana perpanjangan masa jabatan itu ramai dibicarakan, beberapa survei menunjukan kepuasan terhadap kinerja Presiden Jokowi sangat tinggi. Mencapai 73 persen. Nah, bila rakyat Indonesia masih menginginkan Presiden Jokowi memimpin Indonesia, maka konstitusi terkait pembatasan masa jabatan presiden harus diubah terlebih dahulu. 

"Kalaupun memang Pak Presiden masih diinginkan, rakyat masih menginginkan, maka yang pertama harus dilakukan para petinggi partai tadi harus berhasil melobi teman-temannya mengubah dulu konstitusinya. Itu yang saya sampaikan. Kalau konstitusi bisa diubah ya silakan kalau memang apabila nanti ditetapkan ada perpanjangan atau bisa dipilih tiga kali," katanya. 

Namun, dukungannya mengubah konstitusi itu, kata dia lagi, tidak hanya berlaku untuk memuluskan Presiden Jokowi melanggeng ke istana negara untuk jabatan tiga periode, tetapi juga berlaku untuk Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: