Baca Juga: Anwar Abbas Sebut Demo 11 April Bentuk Kecewa Rakyat: Ada Drakula Pengisap Rakyat di Pemerintahan
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap pasangan suami istri (pasutri) warga Kampung Koleberes, Kota Sukabumi, Jawa Barat, karena telah melakukan penistaan agama. Suami berinisial DER (25) sengaja menginjak-injak Al-Qur'an atas perintah istrinya, SR (24).
"Keduanya kami tangkap pada Kamis (5/5) di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi saat sedang berwisata ke Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin, Kamis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto