Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS

Tegas! Kerap Bermasalah, PSI Minta Pemprov DKI Perbaiki Web Pendaftaran DTKS Kredit Foto: Instagram/Giring Ganesha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih serius mengevaluasi dan membenahi laman web pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kerap bermasalah seiring telah dibukanya gelombang kedua pendataan dan pendaftaran mulai Senin (9/5/2022).

"Pada gelombang sebelumnya banyak sekali keluhan website pendaftaran yang sering error sehingga masyarakat kesulitan untuk mengakses pendaftaran. Pendamping sosial yang ingin membantu warga juga jadi kesulitan karena kendala teknis ini. Kami harap Pemprov DKI melakukan pembenahan serius di gelombang kedua ini," kata Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Senin kemarin.

Wakil Ketua Komisi E ini juga minta Pemprov DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap pendamping sosial yang tersebar di setiap kelurahan agar dalam mendata penyaluran bansos masyarakat bisa lebih maksimal.

Bahkan, jika jumlah pendamping sosial saat ini dirasa kurang, Pemprov DKI dapat merencanakan penambahan personel.

Baca Juga: Partai Pimpinan Haji Giring Dihantam Isu Tak Sedap, Rocky Gerung: Bagus Juga Ada Perpecahan di PSIā€¦

"Pendamping sosial jadi ujung tombak proses pendataan ini. Mereka harus responsif dan proaktif dalam melakukan sosialisasi dan pendampingan. Koordinasi dengan perangkat wilayah seperti RT, RW, Karang Taruna dan PKK juga harus dioptimalkan. Tugas pendamping sosial memang berat, jika memang perlu kita dapat dorong penambahan personel," tutur Anggara.

Selain itu, Anggara juga meminta ada evaluasi terhadap kriteria pengelompokan masyarakat agar bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: