Tolak Pengadaan Gorden Rp43,5 M, Ucapan Legislator Demokrat Telak: Sangat Tidak Elok
Partai Demokrat menyatakan menolak keras pengadaan gorden rumah dinas Anggota DPR RI.
Pasalnya, pengadaan rumah dinas tersebut akan memakan anggaran yang tidak sedikit.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penjelasan Sekjen DPR Terkait Proses Tender Gorden Dimenangkan Penawar Tertinggi
Hal tersebut disampaikan Anggota DPR Fraksi Demokrat Anwar Hafid kepada wartawan, Selasa (10/9/2022).
Anwar menilai, program yang dibuat oleh Sekjen DPR tersebut sangat tidak tepat karena ekonomi Indonesia masih di tengah bayang-bayang krisis.
“Sangat tidak elok dan sense of crisisnnya kurang,” ujarnya.
Karena itu, lanjut anak buah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu lebih baik anggaran tersebut dialihkan kepada program yang lebih prioritas.
Ia mengatakan, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah.
“Daripada mengeluarkan anggaran negara lebih baik dialihkan ke prioritas, sementara rakyat juga sangat membutuhkan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DPR RI telah mengumumkan pemenang lelang penggantian gorden rumah dinas anggota DPR. Tender tersebut dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi.
Dari unggahan yang dilihat di situs LPSE DPR pada Minggu, 8 Mei 2022, perusahaan itu adalah peserta lelang dengan harga penawaran tertinggi sebesar Rp43,5 miliar.
Baca Juga: Pengadaan Gorden untuk Rumah Dinas DPR Diminta Transparan oleh KPK
“Nama pemenang PT Bertiga Mitra Solusi. Alamat Green Lake Fit, Rukan Great Wall Blok C Nomor 11 Kel. Gondrong, Kec. Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Harga penawaran Rp43.577.559.594,23,” tulis situs LPSE DPR.
Lelang tersebut awalnya diikuti oleh 49 peserta. Namun, hanya tiga harga penawaran dari tiga peserta lelang yang bisa terlihat.
Yakni PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705, PT Panderman Jaya harga penawaran Rp42.149.350.236 dan PT Bertiga Mitra Solusi, harga penawaran Rp43.577.559.594.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar