Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Jokowi Diwanti-Wanti, untuk Kegiatan Politik Jelang Pemilu 2024 Jangan...

Menteri Jokowi Diwanti-Wanti, untuk Kegiatan Politik Jelang Pemilu 2024 Jangan... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para menteri dilarang menggunakan fasilitas negara saat ikut serta dalam kegiatan politik partai. Kantor Staf Presiden (KSP) mengingatkan hal itu jelang persiapan pemilu 2024.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan bahwa posisi menteri diatur dalam UU 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Baca Juga: Jokowi Bertemu Megawati, Eh Pengamat Sebut Mega Tangkap Sinyal Jokowi Ogah Dukung...

Menteri adalah pembantu presiden yang diangkat dan diberhentikan presiden. Oleh karena itu, sudah sepatutnya menteri patuh dan tegak lurus untuk disiplin dalam menjalankan agenda-agenda presiden.

Menteri yang juga sebagai pejabat pemerintah yang tertuang dalam UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Menteri harus bisa menyadari agar tidak melakukan konflik kepentingan. Menteri harus mampu bekerja demi negara, bukan demi kepentingan pribadi.

“Dalam konteks ini (UU 30 tahun 2014) terdapat koridor yang harus dipatuhi menteri dalam menjalankan kewenangannya, termasuk larangan menetapkan dan/atau melakukan keputusan dan/atau tindakan manakala terdapat potensi konflik kepentingan, di mana spektrumnya latar belakangnya pun cukup luas termasuk terkait kepentingan pribadi,” pungkas Jaleswari dalam keterangan, Selasa (10/5/2022).

“Dengan kewenangan yang besar yang tidak hanya diberikan oleh peraturan perundang-undangan, namun juga dipercayakan oleh presiden langsung, sudah sepatutnya posisi menteri dipergunakan semaksimal mungkin untuk membantu jalannya agenda presiden demi kemajuan negara dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis dan personal bahkan mengarah ke konflik kepentingan,” sambung Jaleswari.

Baca Juga: Eng Ing Eng, Pada Pilpres 2024 Anies Baswedan Disebut Akan Didukung oleh Partai...

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: