Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang Gerindra Bantah Ucapan Masinton PDIP: Luhut Orang Paling Setia dengan Pemerintahan Jokowi

Orang Gerindra Bantah Ucapan Masinton PDIP: Luhut Orang Paling Setia dengan Pemerintahan Jokowi Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu harus mengklarifikasi soal pernyataan yang menyebut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai "Brutus Istana".

Demikian disampaikan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono dalam akun YouTube Andre GunAwan yang disiarkan Senin (9/5).

Baca Juga: "Jokowi Sudah Lelah, Mentor Strateginya Hendropriyono Uzur, Sakit, Luhut jadi Musuh Bersama"

"Artinya brutus itu pengkhianatlah Pak Luhut, Brutus dari mana? Dia adalah orang yang paling setia dan paling loyal kok dengan Pemerintahan Jokowi," tegas Arief.

Bukan hanya kepada Pemerintahan Jokowi, Arief menilai Luhut juga dikenal sebagai orang yang setia dengan salah satu partai politik. Bisa diartikan, Arief tidak sepakat dengan pernyataan yang dikeluarkan Masinton Pasaribu.

"Pernyataan Masinton terhadap Luhut Binsar Pandjaitan perlu dipertanyakan karena selama ini Pak Luhut banyak membantu Pak Joko Widodo dalam menyukseskan program-program kampanye," kata Arief.

Arief Puyuono juga mengaku konsisten mendorong ide perpanjangan masa jabatan Jokowi dan masa jabatan presiden tiga periode. "Usulan itu pertama kali saya yang menyuarakan, yang lain kan hanya ikut-ikutan," kata Arief.

Arief mengaku sudah mendengar Jokowi menolak ide perpanjangan jabatan. Walau demikian, dia tetap merasa bahwa ide itu tetap aktual. Pasalnya, Arief melihat Indonesia sebagai sebuah negara membutuhkan Jokowi untuk terus memimpin pemerintahan. Apalagi sekarang ini, pandemi Covid-19 masih belum selesai.

Arief menekankan bahwa dirinya khawatir Pemilu 2024 membuat kondisi Indonesia makin parah. Itu sebabnya dia mendorong agar amendemen UUD 45 dilakukan saja sehingga perpanjangan masa jabatan presiden bisa diwujudkan.

"Penting melakukan amendemen 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden periode tiga kali, tapi harus lewat pilpres," demikian Arief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: