Luno Kantongi Izin dari MAS untuk Hadirkan Layanan Digital Payment Token (DPT) di Singapura
Luno Singapura telah memperoleh izin in-principle approval (IPA) dari Monetary Authority of Singapore (MAS), berdasarkan Payment Services Act (PSA), untuk menyediakan layanan Digital Payment Token (DPT) di Singapura.
Dengan ini, Luno memperluas jangkauan akses terhadap aset kripto dengan bergerak di bawah hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gila! Kekayaan Miliarder Kripto Anjlok Gak Ada Harganya, Merosot Drastis Sampai Hampir Habis!
"Kami yakin peraturan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan bagi bisnis dan konsumen. Oleh karena itu, kami sangat senang bisa memperoleh izin in-principle approval ini dari MAS untuk menyediakan layanan Digital Payment Token (DPT) di Singapura sebagai Lembaga Pembayaran Utama," kata Sherry Goh, Global Expansion Manager and Country Manager untuk Singapura Luno, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5).
Sejak didirikan pada 2013, Luno telah memiliki lebih dari 10 juta pelanggan di 40 negara dengan pertumbuhan lebih dari 1 juta pelanggan dalam enam bulan terakhir. Sebelumnya, Luno juga telah berhasil menumbuhkan jumlah pelanggannya secara global sebesar 35% dari tahun ke tahun dan menargetkan untuk mencapai lebih dari 1 miliar pelanggan pada tahun 2030.
Setelah akuisisi Luno oleh Digital Currency Group (DCG) pada tahun 2020, DCG selanjutnya telah mendapatkan lebih dari US$700 juta dalam putaran pendanaan sekunder dari investor termasuk Google Capital G dan GIC Singapura, dengan nilai DCG yang mencapai US$10 miliar.
Luno juga baru saja meluncurkan Luno Expeditions, yang merupakan unit investasi (venture capital) global khusus bagi pengusaha kripto/Web3 dan fintech yang berada di tahap pendanaan awal, untuk membangun generasi layanan keuangan berikutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: