Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ternaknya Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku

Masyarakat Diminta Lapor Jika Ternaknya Terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau agar peternak di Jawa Tengah tidak panik terhadap adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak saat ini.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan, masyarakat tetap perlu melaporkan, apabila ada indikasi penyakit yang terdapat pada bagian mulut dan kuku hewan ternak. Apalagi kalau hewan ternak tersebut baru dibeli dari luar wilayah Jawa Tengah.

“Kalau bisa, sebelum dibawa ke Jateng dikarantina dulu, diperiksa dulu kesehatannya bagaimana. Kalau memang terjangkit ya ayo kita jaga bersama, supaya tidak ada penularan,” kata Gus Yasin, sapaan wagub di kantor DPRD Jateng, Jumat (13/5/2022).

Ditambahkan, menjelang Iduladha tahun ini, pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke beberapa peternakan dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Baginya, hal itu diperlukan agar bisa memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, saat nanti terjadi lonjakan pengiriman sapi. Maka langkah antisipasi memang perlu ditingkatkan, salah satunya, mengetatkan pengamanan di timbangan ternak yang terletak di perbatasan.

“Kami akan galakkan melihat RPH untuk menjaga kesehatannya. Kami di perbatasan ada timbangan hewan, kita ketatkan lagi,” tandasnya.

Baca Juga: Percepat Layanan, Sistem Rujukan Puskesmas Surabaya Diperbarui

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Pertanian  terkait penanganan PMK. Sampai saat ini terdapat empat daerah yang terdeteksi PMK, yakni di Boyolali, Rembang, Banjarnegara, Wonosobo.

Menurut Ganjar, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim khusus untuk menekan penyebaran PMK ini. Beberapa langkah juga sudah disiapkan, salah satunya karantina bagi hewan terjangkit. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: