Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lebih Parah dari Indonesia, Gelombang Panas di India Mencapai 50 Derajat Celcius

Lebih Parah dari Indonesia, Gelombang Panas di India Mencapai 50 Derajat Celcius Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak hanya Indonesia, gelombang panas juga menyapu utara India, dengan ibu kota Delhi dilanda suhu hingga 49,2 derajat Celcius atau separuh dari suhu air mendidih, demikian diwartakan BBC Senin (16/5/2022). Ini adalah gelombang panas kelima di kota ini sejak Maret lalu. 

Otoritas India mengimbau warga untuk mewaspadai peningkatan suhu ekstrem yang bisa memicu kematian, terutama bagi kelompok rentan seperti orang tua, anak-anak, dan mereka yang menderita sakit kronis.

Awal Mei ini, Perdana Menteri Narendra Modi meminta negara-negara bagian menyusun rencana mitigasi dampak gelombang panas. Biasanya di India musim panas terjadi pada Mei dan Juni, tetapi tahun ini musim panas bermula dari Maret.

Baca Juga: Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini soal Ancaman...

Rata-rata suhu di India pada Mei ini disebut sebagai yang tertinggi dalam 122 tahun terakhir. Gelombang panas di India pada tahun ini, demikian menurut lembaga think tank Centre for Science and Environment, mempengaruhi 15 negara bagian.

Efek gelombang panas ini sangat terasa. Para petani India mengaku hasil gandum mereka bakal terganggu akibat naiknya suhu yang tak terduga ini. Jika terjadi, maka harga gandum dunia - yang sudah terganggu akibat invasi Rusia ke Ukraina - akan tak terkendali.

Selain itu, gelombang panas juga memicu tingginya konsumsi listrik. Ini dikhawatirkan akan memicu krisis batu bara di India.

Pemerintah India juga telah memerintah para pejabat daerah untuk mewaspadai kemungkinan kebakaran lahan serta hutan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: