Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengamat Ekonomi: Perlu Transparansi dalam Penetapan Harga Jual Pertalite

Pengamat Ekonomi: Perlu Transparansi dalam Penetapan Harga Jual Pertalite Kredit Foto: Agus Aryanto

"Pemerintah perlu fair saja saya kira. Dihitung bersama berapa harga wajarnya (BBM Penugasan) kemudian pemerintah memberikan kompensasi terhadap selisih harga pentapan dengan harga wajar tersebut," kata Komaidi di Jakarta, Senin (16/5/2022).

Pemerintah sebelumnya menetapkan Pertalite menjadi JBBKP menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan yang diteken 10 Maret 2022. 

Kuota Pertalite awalnya ditetapkan 23,05 juta kiloliter (KL). Namun, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR pada 13 Maret 2022, Menteri ESDM Arifin Tasrif disepakati kuota Pertalite tahun ini ditambah 5,4 juta KL sehingga  total menjadi 28,50 juta KL. Adapun Solar  Subsidi ditambah 2,29 juta KL menjadi 17,39 juta KL.

Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, dinyatakan bahwa wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian JBKP meliputi seluruh wilayah NKRI. Adapun harga eceran JBKP untuk jenis bensin RON 90 di titik serah, setiap liternya ditetapkan sebesar Rp7.650, sudah termasuk PPN dan PBBKB. Padahal harga keekonomian Pertalite saat ini menembus level Rp13.000 per liter.

Saat ini, harga jual Pertalite yang dijual di SPBU Pertamina jauh lebih murah dibandingkan  pesaing, yang sama-sama menjual BBM dengan kadar oktan 90. Per Mei 2022, BP-AKR menjual BP 90 sebesar Rp12.860 per liter, naik dari Rp 12.500 per liter pada April 2022. Ini artinya, ada perbedaan harga BP 90 sebesar Rp 5.200 per liter dibandingkan harga jual Pertalite.

Harga jual JBBKP produk Pertamina ini juga jauh lebih murah ketimbang harga bensin yang dijual oleh Vivo, yaitu Revvo 89, sebesar Rp12.400 per liter. Padahal Revvo 89 adalah bensin dengan kadar oktan 89, di bawah Pertalite.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: