Tengah ramai diperbincangkan Ustadz Abdul Somad (UAS) yang mengaku dideportasi saat ingin memasuki Singapura saat hendak liburan ke sana bersama keluarga dan rekannya pada hari Senin (16/5). Menanggapi itu, politikus partai Gerindra, Fadli Zon memberikan tanggapannya.
Fadli Menyebut, UAS adalah seorang ulama sekaligus warga negara Indonesia yang terhormat. Apabila ia mengalami tindakan seperti itu, itu adalah bentuk penghinaan.
Baca Juga: Gaduh Soal Ustadz Abdul Somad yang Mengaku Dideportasi, Ternyata...
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dann intelektual. Kejadian ini penghinaan," kata Fadli Zon di akun Media Sosial Twitter (17/5/2022).
Terlebih lagi, tindakan yang dialami oleh UAS seperti deportasi tanpa penjelasan, kata Fadli. Oleh karenanya ia mendesak Duta Besar RI di Singapura harus memberikan penjelasan terkait kejadian ini.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk “deportasi” tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," pungkas Fadli.
Penjelasan KBRI di Singapura
Dilain pihak, mengutip Suara.com, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura menyatakan UAS tidaklah dideportasi. Sang ustadz tidak boleh masuk dikarenakan tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura.
Peristiwa itu terjadi pada saat UAS sedang melakukan pengecekan paspor di pintu masuk imigrasi di Tanah Merah, Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” ujar Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari kepada saat dihubungi di Batam, Selasa. “Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” lanjut Ratna.
Ia pun mengaku langsung berkordinasi dengan pihak imigrasi Singapura usai mendengar kabar ini. “Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.
Terkait alasannya, Ratna menyebutkan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura. “Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Adrial Akbar
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: