Anggota DPR RI Beber Pentingnya Pemahaman HaKI dalam Penggunaan Internet
"Contoh seperti maraknya produk merek KW di market place, pembajakan film dan lagu di link ilegal, plagiarisme karya tulis novel/buku/karya ilmiah, serta pencurian foto/karya ilustrasi dan lain-lain," tuturnya.
Bahkan parahnya lagi, Indonesia sempat masuk daftar Priority Watch List (PWL), yang merupakan daftar negara yang memiliki tingkat pelanggaran Kekayaan Intelektual cukup berat.
Hal ini, kata Farhan, tentu sangat merugikan bagi Indonesia. Salah satu dampaknya, yakni akan sulit mendapatkan investor.
"Di sisi global, hal ini akan mengancam reputasi Indonesia. Akan dicap sebagai tempat peredaran barang palsu, selain itu juga dipicu dengan tingginya permintaan pasar atas barang KW. Lalu ditambah fenomena FOMO atau budaya flexing di media sosial.
Maka dari itu, Ia menegaskan agar hukum atas kekayaan intelektual harus terus disosialisasikan. Khususnya bagi pelaku ekonomi kreatif.
"Memahami pelindungan kekayaan intelektual sebuah produk, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri karena adanya potensi pencurian ide. Pentingnya menumbuhkan kesadaran serta mengedukasi masyarakat untuk menghargai, mengapresiasi serta mendukung sebuah karya. Jangan sampai digitalisasi menjadi penghambat bahkan merugikan inovator/kreator dalam berkreasi," terangnya.
Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kementerian Kominfo mengemban mandat dari presiden Jokowidodo sebagai garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam mencapai visi dan misi tersebut kementrian kominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator dibidang digital Indonesia.
Dalam rangka menjalankan salah satu mandat tersebut terkait pengembangan SDM digital kementrian Kominfo bersama gerakan nasional, litasi digital, cyber kreasi, serta mitra dan jejaringnya hadir untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan kemampuan digital pada seluruh lapisan masyarakat Indoensia.
"Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utma, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12juta masyarakat Indonesia," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq