Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pandemi Covid-19 belum selesai meski Presiden Joko Widodo sudah mengizinkan buka masker di luar ruangan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk tetap mempertahankan perubahan budaya perilaku hidup bersih dan sehat ini agar terus terlindungi dari penyakit.
Baca Juga: Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Efektif per 18 Mei 2022
"Kita harus tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya seperti protokol kesehatan karena sejatinya pandemi belum dinyatakan resmi berakhir oleh WHO," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (17/5/2022).
Dia menyebut kebijakan ini sudah dipertimbangkan secara ilmu kesehatan melihat situasi pandemi yang kian terkendali di Indonesia.
"Dan tentunya kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik namun nantinya masyarakat diharapkan tetap waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada kedepannya," ucapnya.
Satgas mencatat kasus positif Covid-19 di Indonesia masih bertambah sebanyak 247 orang pada Selasa (17/5/2022), sehingga total kasus positif Covid-19 mencapai 6.051.205 orang.
Hari ini juga ada tambahan 17 orang yang meninggal sehingga total menjadi 156.481 jiwa meninggal dunia.
Kemudian, ada tambahan 1.029 orang yang sembuh sehingga total menjadi 5.890.826 orang lainnya dinyatakan sembuh.
Sementara kasus aktif atau orang yang masih dirawat turun 799 menjadi 3.898 orang, dengan jumlah suspek mencapai 3.221 orang.
Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 136.377 spesimen dari 106.614 orang yang diperiksa hari ini, positivity rate hari ini mencapai 0,23 persen, di bawah standar aman WHO yakni 5 persen.
Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
Baca Juga: Pemakaian Masker Diperlonggar, Menkes: 99% Penduduk Telah Memiliki Antibodi Covid-19
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: