China Masih Jadi Tuan Rumah Penambangan BTC Meski Ada Larangan? Berikut Data CBECI
Pemerintah China belum berhasil menghapus operasi cryptocurrency sebagai bagian dari larangan kripto tahun lalu karena China telah muncul kembali sebagai salah satu pusat penambangan Bitcoin (BTC) terbesar di dunia, menurut sebuah laporan baru.
Melansir dari Cointelegraph, Rabu (18/05) menurut pembaruan terbaru dari Cambridge Bitcoin Electricity Consumption Index (CBECI), China menjadi penyedia tingkat hash Bitcoin terbesar kedua pada Januari 2022, beberapa bulan setelah pemerintah setempat melarang semua operasi kripto di negara itu.
Baca Juga: Pengamat: Meski Fluktuatif, BTC Lebih Unggul dari Saham Jangka Panjang
Penambang Bitcoin di China menyumbang 21,1% dari total distribusi tingkat hash penambangan BTC global pada awal 2022, mengikuti hanya Amerika Serikat, yang menghasilkan 37,8% dari total tingkat hash pada Januari, menurut data.
China pernah menjadi negara pertambangan Bitcoin terbesar di dunia, dengan kekuatan tingkat hash BTC lokal menyumbang lebih dari 75% pada tahun 2019. Tingkat hash kemudian anjlok menjadi 0% pada Juli dan Agustus 2021, menyusul serangkaian penutupan penambangan kripto di negara itu.
Meskipun ada larangan kripto pada September 2021, pangsa tingkat hash melonjak menjadi 22,3% bulan itu dan tidak turun di bawah 18% selama periode yang dianalisis.
Pemimpin proyek CBECI Alexander Neumueller mengatakan bahwa data baru sudah cukup untuk menyimpulkan bahwa penambangan Bitcoin masih hidup di China, dengan menyatakan:
Baca Juga: Xi Jinping Idap Sakit Mematikan, Ancaman Kudeta Mengerikan Terkuak Bikin China Kiamat
"Data kami secara empiris mengkonfirmasi klaim orang dalam industri bahwa penambangan Bitcoin masih berlangsung di dalam negeri. Meskipun penambangan di China jauh dari ketinggian sebelumnya, negara ini tampaknya masih menjadi tuan rumah sekitar seperlima dari total tingkat hash.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: