Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Mafia Migor, Gus Umar: Mending KPK Dibubarkan Saja

Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Mafia Migor, Gus Umar: Mending KPK Dibubarkan Saja Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Dia adalah Lin Che Wei.

Langkah penyidik Kejagung itu mendapat apresiasi dari Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan. Dia memberikan apresiasi ke Kejagung atas pengusutan kasus mafia migor.

“Kejagung sekarang jauh lebih hebat dan garang dibanding KPK,” tulis Gus Umar dikutip Fajar.co.id di akun Twitter-nya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Siapa Sangka! Emisi Minyak Sawit Paling Rendah Dibandingkan Minyak Nabati Lainnya di Dunia

Gus Umar bahkan meminta KPK dibubarkan saja. Penyebabnya, akhir-akhir ini lembaga antirasuah itu hanya bisa mengungkap kasus korupsi di daerah dengan menangkap kepala daerah.

“Mending @KPK_RI dibubarkan saja. Kembalikan tugas pemberantasan korupsi ke kejagung. Sayang duit rakyat klu KPK kerjanya cuma nangkap kepala daerah. Kerje receh,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengatakan bahwa tersangka baru kasus mafia minyak goreng itu adalah Lin Che Wei yang sudah diperiksa lima kali sebagai saksi dalam kasus korupsi minyak goreng tersebut.

Supardi menjelaskan tersangka Lin Che Wei selaku Penasihat Kebijakan dan Analisa Independent Research dan Advisory Indonesia itu, langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. ”Iya, langsung ditahan,” tuturnya di Jakarta, Selasa (17/5).

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung menetapkan empat orang tersangka dan langsung ditahan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) bulan Januari 2021-Maret 2022.

Keempat tersangka itu adalah Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: