Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Keluarkan Kebijakan Lepas Masker, Puan Maharani Beri Apresiasi, Ingatkan Hal Penting Ini

Jokowi Keluarkan Kebijakan Lepas Masker, Puan Maharani Beri Apresiasi, Ingatkan Hal Penting Ini Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPR Puan Maharani mengapresiasi langkah pemerintah yang melonggarkan kebijakan pemakaian masker oleh masyarakat di ruang terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang terkendali.

“DPR RI mengapresiasi penanganan pandemi COVID-19 oleh pemerintah sehingga kini masyarakat bisa melepas masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak ramai,” kata Puan dalam keterangan tertulis.

Ia menilai kebijakan yang memperbolehkan masyarakat melepas masker di ruang terbuka telah sesuai dengan perkembangan transisi menuju endemi COVID-19 yang semakin membaik.

Meskipun begitu, menurut Puan, kebijakan pelonggaran pemakaian masker tidak ditanggapi oleh masyarakat dengan euforia atau perasaan gembira berlebihan sehingga mengabaikan penerapan protokol kesehatan lainnya, seperti mencuci tangan dengan sabun.

Baca Juga: Merasa Tudingan Eko Kuntadhi Tidak Benar, Refly Harun Ogah Bawa ke Ranah Hukum: Sudahlah, Itu…

“Protokol kesehatan lain, seperti mencuci tangan dengan sabun tidak hanya mencegah penularan COVID-19, tetapi juga penyakit lain,” ujar dia.

Puan menyarankan masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai patokan dalam beraktivitas guna mencegah penularan berbagai macam penyakit melalui udara.

"Masker yang kita pakai akan mencegah berbagai macam penyakit yang ditularkan lewat udara. Protokol kesehatan melindungi diri dan keluarga. Jangan bereuforia karena pelonggaran penggunaan masker ini," tambah dia.

Puan juga meminta masyarakat tetap untuk selalu memperhatikan kondisi kesehatan karena Indonesia kini mulai memasuki musim pancaroba yang rentan memunculkan berbagai penyakit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: