Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Pembahasan Fahri Hamzah Nggak Main-main, Simak!

Ustaz Abdul Somad (UAS) Nggak Boleh ke Singapura, Pembahasan Fahri Hamzah Nggak Main-main, Simak! Kredit Foto: Instagram/Fahri Hamzah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus senior Fahri Hamzah menyayangkan tindakan pencekalan yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad (UAS) di Singapura.

Fahri meminta, agar pemerintah segera menjelaskan alasan UAS di Singapura. Sebab, pencekalan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran HAM. 

"Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM.. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya gak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yang setuju prinsip demokrasi dan HAM)," kata Fahri dikutip dari akun Twitter pribadinya @fahrihamzah, pada Rabu (18/5/2022).

Adapun, kata Fahri, dalam keimigrasian modern, seseorang hanya diperiksa soal kelengkapan dokumen sela perjalanan, bukan melihat dari latar belakang atau pandangan politik seseorang. 

"Dia (keimigrasian modern) tidak memeriksa ceramah atah pandangan politik orang apalagi yang disampaikan di majelis majelis keilmuan. Makanya perbatasan cukup pakai cap jari atau pengenal wajah," ucap Fahri.

Baca Juga: Bantah UAS Kena Deportasi, Yusril Ihza Mahendra Tegas: Dia Dikenal Sebagai Ulama...

Lain halnya dalam keimigrasian kuno, yang menyebut kelengkapan dokumen bukan segalanya. 

"Dalam konsep keimigrasian kuno, pelintas batas sangat bergantung kepada penerimaan politik negara tujuan yang sangat subjektif dan tidak bisa menerapkan prinsip-prinsip umum tentang HAM tentang perjalanan dari satu titik ke titik lain. Itulah sebabnya kelengkapan administrasi bukan segalanya," ungkap mantan Ketua DPR tersebut. 

Baginya, menolak perjalanan pribadi para pemuka agama, merupakan tindakan yang sangat tidak beradab. Apalagi, kata Fahri, perjalanan itu murni perjalanan wisata dengan anak bayi berusia di bawah satu tahun.

"Ini melanggar nilai-nilai dasar ASEAN," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gelora itu.

Terakhir, bagi Fahri, penolakan perjalanan bagi pemuka agama tentu menjadi pertanyaan yang mesti dijelaskan mengenai persoalan politik, sehingga mampu menahan seseorang yang hendak berkunjung ke negaranya, untuk menyebarkan dakwah. 

Baca Juga: Merasa Tudingan Eko Kuntadhi Tidak Benar, Refly Harun Ogah Bawa ke Ranah Hukum: Sudahlah, Itu…

"Jika selama ini Seorang WNI diterima di negara tetangga, bahkan untuk berceramah, seperti dalam kasus UAS berceramah di Brunei dan Malaysia artinya persoalan politik dalam negeri negara yang menolaknya perlu dijelaskan karena itu harus menjadi pandangan bersama negara ASEAN," pungkasnya. []

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: