Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes Blak-blakan: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19

Soal Kebijakan Lepas Masker, Menkes Blak-blakan: Masyarakat RI Sudah Punya Antibodi Covid-19 Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, keputusan melonggarkan aturan pembatasan aktivitas masyarakat saat ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan global dan internal di Indonesia.

Dia mengungkapkan, dari pemantauan Kemenkes, daya tahan masyarakat Indonesia terhadap paparan virus dan varian baru cenderung sudah jauh labih baik.

"Berdasarkan pengamatan Kemenkes, pada perkembangan Covid-19 di Indonesia dan global, masyarakat Indonesia sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang saat lagi beredar di seluruh dunia dengan cukup baik, yang secara ilmiah dibuktikan melalui sero survey," katanya dalam keterangannya, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Refly Harun Sebut Penegak Hukum Akan “Bingung” Soal Ulah Ruhut yang Posting Meme Anies Baswedan

Selain melalui sero survey, membaiknya kekebalan tubuh masyarakat Indonesia itu juga dibuktikan dengan kecenderungan penurunan kasus Covid-19 dan variannya di tanah air. Padahal, beberapa negara menunjukan tren meningkat dan menjadi ancaman baru. 

"Dan secara praktis dan realitanya dibuktikan dengan kasus di Indonesia yang cenderung menurun dan relatif lebih kecil untuk varian yang sama dibandingkan negara-negara lain seperti China, Taiwan, dan Amerika Serikat," katanya.

Selain melonggarkan aturan kewajiban bermasker di ruang terbuka, pemerintah juga melonggarkan aturan perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin lengkap, tidak perlu melakukan pemeriksaan PCR atau antigen.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: