Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Izinkan Sholat Jamaah tanpa Masker

MUI Izinkan Sholat Jamaah tanpa Masker Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengizinkan warga melakukan shalat berjamaah di masjid dan mushalla tanpa masker bagi jamaah yang kondisinya sehat, seiring dengan adanya pelonggaran oleh pemerintah.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Kota Palangka Raya, Mustain Khaitami, mengatakan penyebaran Covid-19di daerah setempat saat ini sudah melandai dan adanya pelanggaran prokes yang diberlakukan pemerintah.

"Saat ini daerah kita sudah memasuki tahapan endemi, jadi memperbolehkan jamaah yang hendak melaksanakan sholatdi masjid dan mushalla tidak menggunakan masker," kata Mustain di Kantor MUI Kota Palangka Raya, Kamis (19/5/2022).

Dia menuturkan dengan adanya pelonggaran protokol kesehatan membuat masyarakat aktif untuk beribadah di masjid dan mushala sebab selama pandemi, tempat ibadah dibatasi jumlah orang yang melaksanakan ibadah.

Meskipun ada pelonggaran protokol kesehatan dari pemerintah, para jamaah yang kondisinya tidak atau kurang sehat seperti demam, memiliki penyakit komorbid alangkah baiknya tidak usah melaksanakan ibadah di rumah ibadah.

"Sedangkan kalau flu, pilek bisa saja melaksanakan ibadah berjamaah di tempat ibadah namun wajib menggunakan masker," ucapnya.

Mustain Khaitami yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalteng periode 2020-2025 itu juga menyarankanpara jamaah yang dalam kondisi tidak sehat tidak memaksakan diri untuk sholat berjamaah.Takutnya ketika mereka memaksakan diri, malah menyebarkan virus yang diidap. 

Maka dari itu selama ini dia mengedukasi kepada masyarakat, lebih baik mencegah daripada mengobati. "Yang terpenting selama ini dilakukan pemerintah dan masyarakat adalah upaya pencegahan, karena kalau sudah terserang wabah agak rumit dalam mengobati," ungkapnya.

Dari pantauan selama ini, sebelum ada kebijakan pelonggaran dari pemerintah terkait tidak menggunakan masker di area terbuka, masyarakat setempat sebagian sudah ada yang tidak menggunakan masker.

Hal tersebut baik ketika berada di luar ruangan maupun saat melaksanakan ibadah di tempat ibadah, sebagian lagi tetap ada yang menggunakan masker guna mencegah terjadinya penularan wabah tersebut.    

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: