Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geger Kaos Cetakan Kiai Cirebon, PKB Mengaku...

Geger Kaos Cetakan Kiai Cirebon, PKB Mengaku... Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut baik munculnya kaos bertuliskan “Warga NU Kultural Wajib ber-PKB, Struktural NU Sakkarepmu!”. Partai pimpinan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menilai, kaos tersebut adalah bentuk ekspresi positif publik.

“Kaos itu muncul karena kecintaan para kyai kepada PKB saja,” ujar Ketua DPP PKB, Daniel Johan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca Juga: Buntut Perkara Tolak Ustaz Abdul Somad, Ini Dia Massa yang Akan Demonstrasi di Kedubes Singapura

Daniel mengamini, kaos itu bikin geger dipublik dan diasumsikan terjadi keretakan hubungan antara PKB dengan organisasi induknya, yaitu Nahdlatul Ulama (NU). Wakil PKB di Senayan ini memastikan, hubungan partainya dengan NU dalam kondisi baik-baik saja.

Pengagum Gus Dur ini menganalisa tidak ada yang salah dengan kaos ini. Kaos tersebut, geger setelah Ketum PKB mempostingnya di akun Instagram @cakiminnow. Pun, foto tersebut merupakan kiriman dari pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, di Cirebon, yaitu Kiai Imam Jazuli.

Artinya, kata Daniel, munculnya kaos ini berangkat dari kebaikan. Di mana, para kiai mengamanatkan kepada PKB untuk terus merajut kebangsaan. Amanat itu, dituangkan melalui ekspresi kaos bertuliskan warga NU kultural wajib ber-PKB.

Baginya, pernyataan itu tegas menyiratkan, PKB itu adalah NU. Menilik sejarah, partainya lahir dari rahim NU. Jadi, sangat masuk akal ketika Nahdliyin mendukung dan memilih PKB di setiap kontestasi pesta demokrasi.

Daniel memastikan, hingga saat ini PKB dengan NU memiliki hubungan yang baik-baik saja. Tidak ada keretakan. Justru, saling berkolaborasi dan mendukung tentang kebangsaan. Menurutnya, PKB-NU tetap satu frekuensi dalam perjuangan kebangsaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: