Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Netizen Ingatkan Kasus Reynhard Sinaga: Mestinya Belajar

Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Netizen Ingatkan Kasus Reynhard Sinaga: Mestinya Belajar Kredit Foto: Reuters/Gleb Garanich
Warta Ekonomi, Jakarta -

Heboh Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera Lesbian, Gay, Biseks dan Transgender (LGBT) masih jadi sorotan publik di Indonesia. Pasalnya, peristiwa itu dinilai mengusik serta menghina kehidupan beragama di Indonesia.

Bahkan di jagad media sosial Twitter, cuitan terkait Kedubes Inggris Minggu (22/5/2022) hingga pukul 12.46 WIB telah mencapai angka 11 ribu twit.

Baca Juga: Singgung Bendera LGBT Kedubes Inggris, Hidayat Nur Wahid: Bukti Pancasila Masih Perlu Disosialisasi

Salah seorang netizen dengan nama Prakasa, ayp (@AypPrakasa), menyarankan Kedubes agar belajar dari kasus Reynhard Sinaga seorang gay asal Indonesia yang jadi predator seks di Inggris.

"Mestinya Kedubes Inggris @UKinIndonesia belajar dari peristiwa ini 159 kasus perkosaan 48 di antaranya menjadi korban serangan seksual," tulisnya.

Baca Juga: Kecam Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, Politikus PKS: Jangan Lecehkan Negara Ini!

Untuk diketahui, Reynhard Sinaga, warga Indonesia di Manchester, Inggris dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena memperkosa puluhan pria.

Hakim Pengadilan Manchester, Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai sosok predator seks terbesar dalam sejarah Inggris. Reynhard dinyatakan bersalah atas 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban dalam rentang waktu dua setengah tahun dari 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: