Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Pengamat Minta KPK Jujur: Pimpinan KPK Lebih Banyak Janji Semata

Belum Mampu Tangkap Harun Masiku, Pengamat Minta KPK Jujur: Pimpinan KPK Lebih Banyak Janji Semata Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra meminta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan soal perburuan buron kasus korupsi sekaligus eks kader PDIP Harun Masiku. Menurutnya, KPK wajib menjelaskan alasan belum mampu menangkap Harun.

Azmi menyayangkan, Harun Masiku yang belum tertangkap hampir menjelang 1.000 hari berstatus buron. Menurutnya, hal ini dapat dimaknai KPK tak mampu menjalankan tugas sesuai perintah Undang-Undang KPK. 

Baca Juga: Selama Kekuasaan Tak Berganti, Mustahil Harun Masiku Ketangkep

"Di sinilah perlu kejujuran KPK, kenapa KPK kesulitan untuk menangkap Harun Masiku. Terkesan kasus ini jalan di tempat, dan ketidakberhasilan KPK menyelesaikan kasus ini tentunya sangat berpengaruh terhadap melemahnya image KPK di mata masyarakat," kata Azmi kepada Republika, Minggu (22/5/2022).

Azmi menuding, pimpinan KPK lebih memilih pada ranah kompromistis. Padahal, pimpinan KPK semestinya bergegas pada fungsi dan tugasnya secara sungguh-sungguh, berpacu memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya serta prioritas KPK untuk menuntaskan segera PR-nya.

"Pimpinan KPK dalam kasus ini cenderung mengambil langkah dan kebijakan yang kurang optimal, kompromistis, lebih banyak pada janji semata pada publik yang kenyataannya sampai hari ini Harun Masiku tidak tertangkap," ujar Azmi.

Baca Juga: KPK Persilakan Masyarakat Ikut Buru Harun Masiku: Tapi Biaya Sendiri

Azmi mengingat, korupsi sebagai kejahatan luar biasa hingga perlu peran masyarakat aktif. Elemen masyarakat, lanjut dia, harus semakin sinergis karena pemberantasan dan pencegahan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara di luar pakem.

"Belum tertangkapnya Harun Masiku menunjukkan pimpinan KPK abai terhadap amanah kepentingan masyarakat dan perintah Undang undang KPK sekaligus kemerosotan kinerja KPK," sebut Azmi. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: