Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buka Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan ASN Soal Tugas Pelayanan

Buka Rakernas Forsesdasi, Sekjen Kemendagri Ingatkan ASN Soal Tugas Pelayanan Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).

Suhajar mengingatkan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjalankan tugas pelayanan. Terlebih, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan ASN untuk menerapkan budaya kerja BerAKHLAK.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Dukung Program Pendidikan Guru PAI

Menurutnya, budaya kerja ini merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Budaya kerja tersebut menjadi pedoman utama ASN dalam melaksanakan tugasnya.

"Sehingga nanti kalau misalnya Pak Sekda, Bu Karo, pindah ke daerah lain atau ke K/L itu budaya kerjanya sama. Karena pada saat BerAKHLAK ini pertama kali diterapkan di BUMN dan nampak manfaatnya," terang Suhajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/5/2022).

Pada kesempatan tersebut, Suhajar menyampaikan, tugas ASN yaitu sebagai operator pemerintah untuk mewujudkan 3 dari 4 tujuan bernegara sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Di antaranya, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Maka tugas kita di daerah itu adalah mewujudkan janji pendiri bangsa. Jadi kita hormati pengorbanan terdahulu kita, sekarang tanggung jawab itu ada di kita untuk mewujudkannya," ujarnya.

Suhajar menambahkan, berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah perlu menempatkan rakyat di posisi atas. Rakyat, tambah dia, perlu diposisikan sebagai pihak yang dilayani. Ini tidak lepas dari adanya demokrasi konstitusional.

"Kita harus menempatkan rakyat di atas. Yang mengaturnya adalah kekuatan hukum. Karena itu cara kita bernegara kita harus menempatkan rakyat yang bersangkutan sebagai sistem cara kita membangun karakter memimpin," tandasnya.

Baca Juga: Miris Juga, Banyak Politisi Pakai Kasus UAS dan Singapura Buat Dipolitisasi!

Sebagai informasi, rapat yang mengusung tema "Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi melalui Transformasi Core Values ASN BerAKHLAK" itu dihadiri Deputi Bidang Aparatur Sumber Daya Manusia (SDM) KemenPAN-RB Alex Denni, Founder ESQ Leadership Center Ary Ginanjar Agustian, Ketua Umum DPP Forsesdasi Lalu Gita Ariadi, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemendagri Suprayitno, serta diikuti jajaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: