Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini

Dubes Inggris Penuhi Panggilan Soal Pengibaran Bendera LGBT, Kemenlu Bilang Begini Kredit Foto: EPA/Wolfgang Kumm

Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan nota protes dan memanggail Dubes Inggris. Pengibaran bendera LGBT dinilai tidak sesuai dengan norma Indonesia.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis menyebut Kedubes Inggris tidak menghormati norma hukum RI karena mengibarkan bendera LGBT. Pengibaran simbol itu dikatakan sebagai dukungan terang-terangan atas isu ini.

Baca Juga: Minta Kedubes Inggris Minta Maaf Soal Bendera LGBT, KNPI: Kesantunan Diplomasi Dilanggar!

"Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan. Kedutaan Besar Inggris sudah tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," katanya di Twitter, Sabtu (21/5/2022).

"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tata krama negara di mana ia berpijak," katanya.

Baca Juga: Soal Pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris, MPR: Patut Dikecam!

Sebelumnya, akun Instagram resmi Kedubes Inggris di Indonesia @UKinIndonesia, mengunggah foto pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera tersebut merupakan bentuk dukungan negara tersebut melawan homofobia atau Hari Antihomofobia Internasional yang diperingati setiap 18 Mei.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: