Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut Kini Urus Minyak Goreng, Eh Langsung Dikritik DPR: Kan Sudah Banyak Pekerjaan

Luhut Kini Urus Minyak Goreng, Eh Langsung Dikritik DPR: Kan Sudah Banyak Pekerjaan Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang ditugaskan urus minyak goreng dikritik Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus.

Bahkan dia menyebut Luhut dikenal dekat dengan figur yang tengah tersandung kasus minyak goreng.

Baca Juga: Tak Main-Main! Jenderal Andika Perkasa Tegas Ucapkan Ini

Sehingga itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng yang sedang diusut oleh Kejagung," kata Deddy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Sedikit banyak hal ini akan menimbulkan rumor negatif dalam penyelesaian kasus hukum yang sedang berjalan.

Hal itu justru akan menjadi kontraproduktif karena Luhut dipersepsikan sebagai bagian dari masalah.

Selain itu, lanjut dia, Luhut sudah banyak mengambil alih pekerjaan sejumlah kementerian.

"Pak Luhut itu 'kan sudah banyak pekerjaan sebagai Menko Marves. Kenapa sekarang diserahkan tugas ambil alih pekerjaan Menko Ekuin, Menteri Perdagangan, dan Menteri Perindustrian sekaligus?" tanya anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini.

Selain menambah beban kerja Luhut yang sudah menumpuk, kata Deddy, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.

Menurut Deddy, nama Luhut terlalu sering dikait-kaitkan dengan konflik kepentingan dalam urusan kebijakan yang dia tangani.

Ia pun khawatir isu kedekatan Luhut dengan para pemain sawit akan menjadi buah bibir di tengah masyarakat.

"Jika itu terjadi, kasihan Pak Luhut yang sudah banyak tanggung jawab kembali jadi sasaran rumor lagi," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, jabatannya sudah sangat banyak, kesannya tidak ada orang lain yang bisa bekerja selain Luhut.

Anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Utara ini mengatakan bahwa masalah minyak goreng itu adalah masalah konsistensi dalam penegakan aturan dan UU yang sudah ada.

Seperti urusan membangun sistem penguasaan, distribusi, dan cadangan, baik pasokan bahan baku industri maupun produk untuk sampai ke masyarakat.

Tugas dan kewajiban kementerian, lembaga, aparat penegak hukum, pemda, kata Deddy, sudah sangat jelas.

Musuh dari kelangkaan itu, menurut dia, adalah regulasi yang tidak dilaksanakan, sinergi yang tidak berjalan, hingga akhirnya membuka ruang bagi spekulasi, manipulasi, dan penyeludupan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: