Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Masih Belum Tangkap Harun Masiku, Respons Nicho Silalahi Telak: Hanya Menjadi Beban Rakyat

KPK Masih Belum Tangkap Harun Masiku, Respons Nicho Silalahi Telak: Hanya Menjadi Beban Rakyat Kredit Foto: Twitter/Riau1Official
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ungkap alasan tim KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku yang menjadi kasus dugaan suap.

Harun Masiku yang sudah berstatus buronan sejak Januari 2020. Sampai saat ini tim KPK belum berhasil menangkap mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga: Di Acara Projo Presiden Kode Dukung Ganjar Capres, PDIP Sebut Wewenangnya Bukan di Jokowi

Novel Baswedan mengatakan bahwa kasus Harun Masiku diduga melibatkan petinggi partai tertentu.

“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja apakah ada kaitanya? Hanya Firili DKK yang tahu, Ucap Novel Baswedan dikutip dari akun Twitter @nazaqistsa pada Selasa 24 Mei 2022.

Pernyataan Novel Baswedan tersebut pun direspon langsung oleh aktivis Nicho Silalahi melalui akun Twitternya.

Nicho mengatakan sebaiknya ketua KPK Firli Bahuri untuk dipecat atau KPK dibubarkan.

“udah cocok Firli dkk itu dipecat ya kalau gak mending @KPK_RI DIBUBARKAN,” ucap Nicho dikutip dari @Nicho_Silalahi pada Selasa 24 Mei 2022.

Menurut Nicho, adanya lembaga KPK tersebut hanya sebagai beban masyarakat dalam pembiayaan operasional. Ia pun menyarankan anggaran KPK tersebut untuk masyarkat kecil untuk menyambung hidup.

“Hanya menjadi beban rakyat untuk membiayai operasional lembaga itu, mending anggara KPK dibuat rakyat kecil menyambung hidupnya, ia gak sih?,” ucap Nicho.

Disisi lain, Novel turut meyampaikan tiga alasan ketika dirinya menjabat sebagai anggota KPK tidak bisa menangkap Harun Masiku.

“Setidaknya ada 3 hal penting yang menjadi masalah:1.Pada saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK. dintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja,” ucap Novel Baswedan dikutip FIN dari @nazaqistsha pada Selasa,24 Mei 2022.

“2.Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyidikan (barang kali karena dianggap tidak bisa dikendalikan) sekarang orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk,” ucapnya.

Baca Juga: Terkait Pidato Jokowi di Acara Projo, Roy Suryo Ungkap Maksudnya, Ternyata...

“3.Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru ‘diberi sanksi’. 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan dan beberapa pegawai Dumas dipindah tugaskan oleh Firli dkk. beberapa lainya disingkirkan dengan proses TWK,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto yang mengaku pihakya tidak mengetahui keberadaan Harun.Dan ingin mengajak masyakat untuk membantu untuk mencari tersangka Harun Masiku. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: