Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebiasaan Mematikan Mikrofon di Sidang Paripurna, Puan Dicap Bersikap Otoriter

Kebiasaan Mematikan Mikrofon di Sidang Paripurna, Puan Dicap Bersikap Otoriter Kredit Foto: Twitter/Puan Maharani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi perilaku Ketua DPR Puan Maharani yang kembali mematikan mikrofon saat anggota DPR dari PKS melakukan interupsi. Menurutnya, kebiasaan Puan tersebut sangat tidak terpuji.

"Puan harus menyadari, sebagai Ketua DPR bukanlah atasan para anggotanya. Karena itu, Puan tidak bisa semena-mena kepada anggota DPR untuk berpendapat," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (26/5/2022).

Kemudian, ia melanjutkan dalam memimpin rapat paripurna hanyalah menjalankan fungsi untuk melancarkan jalannya rapat. Ia tidak berhak untuk meniadakan setiap anggota DPR untuk berpendapat selama relevan dengan agenda rapat paripurna.

"Karena itu, Puan tidak selayaknya mematikan mikrofon di kala anggota DPR RI melakukan interupsi. Sebab, setiap anggota DPR mempunyai hak konstitusi yang sama untuk berpendapat," kata dia.

Ia menambahkan seharusnya Puan mengakomodir setiap anggota DPR dalam berpendapat. Fungsi itu harus dilakukan Puan agar rapat yang dipimpinnya berjalan lancar.

Jadi, ia menilai Puan tidak boleh otoriter dalam memimpin Rapat Paripurna. Puan harus demokratis dengan memberi peluang yang sama kepada setiap anggota DPR RI untuk menjalankan hak konstitusinya.

"Kiranya Puan harus menyadari dirinya bukan atasan dari anggota DPR RI. Karena itu, Puan tidak boleh mengkebiri hak konstitusi anggota DPR RI," kata dia.

Baca Juga: Terkait Capres Pilihan Nasdem, Surya Paloh Mengaku Mencari...

Sebelumnya diketahui,  Puan Maharani diduga kembali mematikan mikrofon atau mik anggota dewan saat menyampaikan interupsi pada Rapat Paripurna Masa Sidang V 2022-2023 pada (24/5/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: