Mendag: Peran Penting dari Penyelerasan Kebijakan di Sektor Perdagangan, Investasi, dan Industri
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, penyelerasan kebijakan di sektor perdagangan, investasi, dan industri berperan penting sebagai mesin pertumbuhan dan dapat memberikan manfaat terhadap pemulihan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dari pandemi. Hal ini disampaikan Mendag Lutfi dalam sesi Trade and Investment Leadership Lunch pada Rabu, 25 Mei 2022 dalam acara World Economic Forum (WEF) 2022 di Davos, Swiss.
Hadir dalam sesi tersebut President WEF Borge Brende, Direktur Jenderal WTO Ngozi Okonjo-Iweala, Chief Executive Officer of DSV Jens Bjorn Andersen, Chairman of Siemens Jim Hagemann Snabe, Global CEO JBS Gilberto Tomazoni, Executive Vice-President of the European Commission Valdis Dombrovskis, dan Group Chairman of Standard Chartered Bank, Jose Vinals.
Baca Juga: Tekankan Pentingnya Perdagangan, Mendag: Perdagangan Wujudkan Kesejahteraan dan Melawan Kemiskinan
"Perdagangan, investasi, dan industri saat ini tengah menghadapi transisi ganda, yaitu digitalisasi serta kelestarian lingkungan dan iklim. Saya yakin bahwa kita harus melihat secara komprehensif tentang aksi pengembangan teknologi digital, menjaga lingkungan hidup, dan mengatasi perubahan iklim, ketimbang memisahkannya satu sama lain," jelas Mendag Lutfi, mengutip dalam siaran resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kamis (26/5/2022).
Menurut Mendag Lutfi, transformasi digital telah berkontribusi pada ketahanan nilai global dan rantai pasokan, mengurangi biaya dalam perdagangan internasional, dan memberdayakan perusahaan di berbagai skala untuk memasuki pasar global.
"Kebijakan fasilitasi perdagangan digital tetap menjadi kunci untuk mengimbangi peningkatan waktu dan biaya yang dikeluarkan perusahaan akibat gangguan rantai pasokan. Digitalisasi juga berkontribusi pada kelestarian lingkungan dan iklim dengan mengurangi emisi dan limbah CO2 secara signifikan," ujar Mendag Lutfi.
Mendag Lutfi juga menegaskan kembali komitmennya terhadap Perjanjian Paris dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan dan tanggung jawab bersama, tetapi berbeda dan kemampuan masing-masing (Common but Differentiated Responsibilities and Respective Capabilities/CBDR-RC).
"Sangat penting bahwa semua langkah untuk mencapai kontribusi yang ditentukan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) harus dilakukan dengan kejelasan, transparansi, akurasi, konsistensi, dan komparabilitas. Langkah-langkah ini tidak boleh menjadi hambatan bagi perdagangan, investasi, dan pengembangan industri," pungkas Mendag Lutfi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: