Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Sumbar Bakal Tata Kembali Flyover Bandara Internasional Minangkabau

Pemprov Sumbar Bakal Tata Kembali Flyover Bandara Internasional Minangkabau Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) berjalan di area kedatangan internasional setibanya di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (29/11/2021). Pemerintah memberlakukan larangan WNA dari Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong untuk masuk ke wilayah Indonesia guna mencegah masuknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron dan mewajibkan karantina selama 14 hari bagi penumpang yang berkunjung dari negara tersebut, sedangkan penumpang dari selain negara tersebut wajib karantina selama tujuh hari. | Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy mengungkapkan rencana pemerintah provinsi untuk melakukan penataan kembali kawasan flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM) agar lebih bersih, tertata, serta memberikan kesan yang lebih menarik saat memasuki wilayah Sumbar.

"Ketika keluar dari BIM, itu lah wajah awal Sumbar, first impression kita, terutama bagi orang yang datang melalui jalur penerbangan,”Kata Audy, kemarin.

Flyover yang berada di Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman tersebut kini terciderai oleh persoalan sampah yang dibuang sembarangan di sekitar flyover, serta baliho-baliho yang tidak tertata dengan rapi.

Kondisi ini tentunya memberikan kesan yang kurang baik. "Penataan ini tentu butuh kolaborasi, dari pemerintah provinsi, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura juga stakeholder terkait lainnya," kata Audy.

Selain itu, dalam rangka penataan, ia juga mengarahkan agar ke depan dana CSR dari pihak Angkasa Pura, maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan serta berada disekitar flyover bandara itu diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.

Sementara itu Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut. Dengan ditata lebih bersih dan apik tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kab. Padang Pariaman.

Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, ia menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan penertiban.

"Pembuangan sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan punishment," tegasnya. Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut.

Baca Juga: Daging Sapi Terjangkit Penyakit Mulut Kuku Masih Aman Dikonsumsi Asalkan ...

Hal ini akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Prov. Sumbar, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: