Guru Besar Hukum Minta Polisi Tindak Penyebaran Hoaks Dukun Rara yang Ngaku Tahu Kondisi Eril
"Informasi ini dapat dikategorikan hoax, seandainya keadaanya tidak sesuai dengan kenyataanya, Hal ini dapat meresahkan di masyakat dan menimbulkan keonaran, informasinya sesat menyesatkan," tuturnya.
Pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum ini menekankan pihak kepolisian bisa segera turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab, informasi tersebut bisa menyesatkan masyarakat.
"Polisi harus segera menghentian penyebaran berita tersebut, harus melakukan tindakan karena meresahkan masyarakat," tuturnya.
Di sisi lain ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan statemen yang dapat mengganggu upaya pencarian Eril. Masyarakat, kata dia, harus bijak memberikan pernyataan dan peduli terhadap kondisi keluarga.
"Kita semua harus menahan diri untuk memberikan statement yang kontraproduktif terhadap pencarian Eril. Bagi masyarakat di Indonesia cukup dengan mendoakan yang terbaik agar bisa ditemukan dalam kondisi selamat," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: