Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi bagi Pelaku Usaha

PLN Gandeng KPK untuk Cegah Korupsi bagi Pelaku Usaha Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Antikorupsi untuk memberikan pemahaman upaya pencegahan korupsi pada sektor pelaku usaha.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo pun menyambut baik kegiatan ini yang dapat merangsang dunia usaha untuk bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: Begini Cara PLN Dukung Pengembangan UMKM Kopi

"Kami sangat bangga bisa menjadi BUMN pertama yang terlibat aktif bersama KPK dalam pencegahan korupsi," ujar Darmawan dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (31/5/2022).

Darmawan mengatakan, praktik korupsi akan menghambat jalannya proses bisnis dalam dunia usaha karena membuat rangkaian proses dalam mengembangkan usaha tidak efektif dan efisien.

Darmawan menjelaskan, PLN berupaya meningkatkan transparasi dalam proses kerja khususnya pelayanan kepada masyarakat. Seperti, PLN Mobile yang terintegrasi dengan Virtual Command Centre (VCC) dan Pelayanan Teknik (Yantek Mobile), di mana semua keluhan masyarakat bisa tertangani dengan cepat dan transparan.

"Misalnya, masyarakat mau pasang baru atau tambah daya, itu sudah bisa dilakukan langsung di dalam PLN Mobile. Rincian biaya, simulasi, bahkan sampai ke pembayaran sudah dilakukan secara online dan transparan. Jadi, mencegah adanya pungutan liar ataupun gratifikasi kepada pegawai PLN," ujarnya.

Sementara di jajaran manajemen, seluruh jajaran direksi dan level manajemen sudah melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sejak tahun 2018 sampai sekarang, tingkat kepatuhan LHKPN sudah mencapai 100 persen.

PLN juga melakukan program pengembangan kapasitas bagi pegawai untuk mencegah tindak korupsi di korporasi. Dengan program ini, di PLN sudah ada 30 jajaran manajemen atas mendapat sertifikasi ahli pembangun integritas KPK.

"Sudah ada 6 orang penyuluh antikorupsi. Sudah lebih dari 10 ribu pegawai PLN ikut sertifikasi e-learning KPK. Tahun ini harapannya agar seluruh 45 ribu pegawai PLN dapat mengikuti e-learning KPK," ungkapnya.

Untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, PLN juga telah menerapkan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Penerapan ini berpegang teguh kepada pedoman Good Corporate Governance (GCG), board manual, dan prinsip 4 No’s (No Bribery, No Kick Back, No Gift, dan No Luxurious Hospitality).

Sebelumnya sepanjang 2021, PLN juga telah berkolaborasi dengan KPK untuk membenahi tata kelola aset. Darmawan merinci, dari 97 ribu persil aset tanah yang berdiri infrastruktur kelistrikan PLN, baru 27 persen yang tersertifikasi pada 2017 silam. Namun, dengan dukungan KPK, saat ini tercatat, sudah 70 persen aset tersertifikasi dan akan terus meningkat hingga 2024 mendatang.

Sementara itu, Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan pentingnya melibatkan pelaku usaha atau BUMN/BUMD dalam upaya pemberantasan korupsi. Hal ini karena praktik korupsi di dunia usaha umumnya melibatkan dua pihak, yakni pemberi suap dan penerima suap.

"Itu seperti it takes two to tango, biasanya dalam hal ini penyelenggara negara sebagai penerima suap dan penyuapnya adalah pelaku usaha," ujar Nurul.

Berdasarkan data penindakan KPK, sejak KPK berdiri hingga Desember 2021 tercatat ada 345 pelaku korupsi dari kalangan swasta yang ditangkap, atau diproses hukum KPK, dari total pelaku korupsi yang mencapai 1.360 orang. Sementara, modus paling banyak ditemukan adalah suap-menyuap, pemberian gratifikasi, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.

Atas kondisi ini, dia menyebutkan, KPK tidak saja mengedepankan tindakan penegakan hukum, tetapi juga melakukan upaya pencegahannya. Salah satunya adalah dengan menyebarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi agar pelaku usaha memahami jika perbuatan yang dilakukannya termasuk tindak pidana korupsi.

"Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi," ujarnya.

Ghufron pun berharap, kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha dapat memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK untuk mewujudkan dunia usaha yang berintegritas dan tanpa korupsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: