Sementara itu, Kabupaten Wajo sendiri telah menempati urutan pertama kasus perkawinan anak di Sulawesi Selatan. Sepanjang tahun 2021, terdapat sebanyak 746 kasus perkawinan anak yang terjadi di daerah tersebut.
Data dari Kepala UPTD PPA Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Kabupaten Wajo, angka kasus perkawinan anak di Kabupaten Wajo merupakan yang paling tinggi di Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Apresiasi Kejaksaan RI, Menteri PPPA Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kawal Implementasi UU TPKS
Sementara, untuk tahun 2022, data yang tercatat di UPTD PPA Dinsos Kabupaten Wajo per tanggal 24 Mei 2022 tercatat sudah ada 196 berkas pemohon. Menurutnya, sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Wajo telah sering dilakukan, namun upaya tersebut belum berhasil menekan angka dari kasus perkawinan anak.
Pemerintah Sulawesi Selatan, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-DALDUK KB) Sulawesi Selatan telah melakukan berbagai upaya kebijakan dan program dalam pencegahan dan penurunan angka perkawinan anak, diantaranya melalui
Baca Juga: Masuki Hari ke-6 Pencarian Anak Ridwan Kamil, MUI Jabar Imbau Warga Lakukan Salat Gaib
- Instruksi Gubernur Sulsel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Stip Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan,
- Road Map Pencegahan Perkawinan Anak di Sulawesi Selatan Tahun 2019-2023,
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 31 tahun 2021 tentang Strategi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak,
- Peraturan Gubernur SulSel Nomor 177/I/2022 tentang Pembentukan Forum Komunikasi Pencegahan Perkawinan Anak,
- Kegiatan Gerakan Bersama (Geber) Pencegahan Perkawinan Anak,
- Gerakan Bersama Edukasi Pernikahan untuk Kesejahteraan Anak di Sulawesi Selatan Tahun 2021,
- Fakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak oleh Sekretaris Daerah, DPRD SulSel, Pimpinan OPD terkait, dan Lembaga Struktural tingkat Provinsi, 12 Bupati/Walikota, dan Mitra Pembangunan/Organisasi Masyarakat di Sulawesi Selatan Tahun 2021, dan
- Penyusunan bersama Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinan Anak Provinsi Sulawesi Selatan yang melibatkan lintas sektor, baik pemerintah, swasta, dan Non Goovernment Organization (NGO).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas