Dalam Kondisi seperti Ini, Gatot Nurmantyo Jelaskan TNI Boleh Kudeta Pemerintah
Ketua Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo menyebut TNI boleh melakukan kudeta jika pemerintah melanggar ideologi atau mengganti pancasila.
Hal ini disampaikan Gatot Nurmantyo dalam wawancaranya bersama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun lewat akun YouTube-nya, Kamis (2/6).
Baca Juga: Gatot Belum Bisa Pastikan Jemput Paksa Saifudin Ibrahim
Dalam wawancara tersebut, Refly Harun membacakan pertanyaan-pertanyaan netizen yang diajukan kepada mantan Panglima TNI. Salah satu pertanyaan yang dibacakan adalah apakah kudeta militer bukanlah sesuatu yang melanggar sumpah prajurit TNI.
"Berarti kudeta militer itu tidak melanggar sumpah prajurit, dong?" tanya Refly Harun.
Menanggapi pertanyaan itu, Gatot Nurmantyo awalnya menegaskan bahwa sumpah TNI adalah setia kepada NKRI berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga menegaskan bahwa semua prajurit TNI adalah orang-orang yang beragama dan pasti menyebutkan sumpah tersebut.
"Maka, kalau politik TNI itu setianya kepada negara, kapan mengkudeta? Kalau pemerintah sudah melanggar ideologi atau mengganti Pancasila dengan ideologi yang lainnya," ujar Gatot Nurmantyo.
Menurut Gatot, jika pemerintah mengganti Pancasila dengan ideologi lainnya, prajurit TNI sudah pasti melakukan kudeta tanpa diperintah. "Pasti akan kudeta. Di luar itu, tidak ada kata kudeta, begitu ya," ujarnya.
Refly Harun lalu menanggapi bahwa setelah kudeta militer pun, pemerintahan harus segera dikembalikan kepada kepemimpinan sipil dengan cara-cara yang demokratis. Dia mencontohkan bahwa di Spanyol, Jenderal Francisco Franco melakukan kudeta. Namun, setelah itu, Jenderal Franco mengadakan Pemilu demokratis.
"Sehingga tertib order sosial masyarakat dengan civil values tetap terjaga, begitu," kata Refly Harun.
Menanggapi itu, Gatot Nurmantyo mengatakan bahwa dalam kondisi negara setelah kudeta memang boleh dibentuk pemerintahan sementara. Namun, dia menyetujui bahwa harus segera diadakan pemilu yang demokratis untuk memilih pemimpin sesuai konstitusi.
"Jika muncul pemimpin sipil dari pemilihan tersebut, itu adalah sebuah kemajuan yang bagus," tegas Gatot Nurmantyo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: