Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pecah!!! Refly Harun Akhirnya Ambil Jalur Hukum, Eko Kuntadhi Mohon Siap-siap!

Pecah!!! Refly Harun Akhirnya Ambil Jalur Hukum, Eko Kuntadhi Mohon Siap-siap! Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ahli hukum tata negara Refly Harun berurusan dengan Bareskrim Polri terkait laporan soal pencemaran nama baik. 

Hal itu dibenarkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. 

Menurut Kombes Gatot, Refly Harun melaporkan tersangka kasus penculikan anak Rizal Afif dan akun media sosial Eko Kuntadhi. 

"Ya, benar. Saudara RH melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik ke Bareskrim," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/6). 

Kombes Gatot mengatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki laporan tersebut. 

Namun, dia enggan merinci terkait kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut. 

Baca Juga: Pengakuan Rizal Afif Mulai Diungkit untuk "Menyerang" Dirinya, Pertanyaan Refly Harun Tajam, Simak!

"Nanti akan kita update lagi. Kita pasti akan lakukan pendalaman atau tahapan penyelidikan," tegasnya. 

Laporan polisi kasus itu terdaftar dengan Nomor STTL/157/V/2022/Bareskrim. 

Menurut Refly Harun, laporan itu ditujukan kepada dua orang, yakni Rizal Afif dan pegiat media sosial Eko Kuntadhi. 

"Jadi, ada dua orang yang saya laporkan si Rizal Afif dan akun Twitter @_ekokuntadhi yang memviralkan," ucap Refly Harun, Kamis (2/6). (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: