Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anwar Abbas Berikan Dukungan untuk Menteri Agama

Anwar Abbas Berikan Dukungan untuk Menteri Agama Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mendukung sikap Kementerian Agama yang menindak tegas adanya oknum yang terbukti menyelewengkan dana bantuan operasional pendidikan atau dana BOP Pesantren.

"Saya mendukung sikap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dengan tegas telah menyatakan bahwa beliau sebagai seorang menteri akan menerapkan zero toleransi terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementrian yang beliau pimpin," ujar Anwar dalam keterangannya, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Ada Sponsor Bir di Formula E, Guntur Romli: Anies Mainkan Isu Agama, Kini Senjata Sedang Berbalik

Anwar memperingatkan bahwa upaya Menteri Yaqut akan mengalami banyak hambatan. Tapi dia yakin semangat dan keinginan Yaqut akan membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih.

"Untuk melaksanakan tekadnya ini jelas tidak mudah karena pasti akan mengalami banyak hambatan dan kendala tapi saya yakin dan percaya dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat kementriannya menjadi sebuah kementrian yang bersih tentu hal demikian tidaklah akan membuat dia surut," tutur Anwar.

Karena itu Anwar berharap para penegak hukum untuk membantu menciptakan Kementerian Agama yang bebas dari KKN.

"Kita harapkan para penegak hukum agar turun membantu supaya keinginan beliau untuk menciptakan kementerian agama menjadi kementrian yang bersih dari Korupsi, kolusi dan nepotisme dapat terwujud secepatnya," katanya

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menegaskan Kementerian Agama tak akan memberikan toleransi jika ada oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

Baca Juga: Sesuai Tuntunan Agama, MUI Jabar Sarankan Umat Islam Gelar Salat Gaib untuk Putra Ridwan Kamil

"Tindak tegas. Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar Nuruzzaman di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Nuruzzaman mengaku ada beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasusnya dalam proses hukum dan sebagian kasus telah disidangkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: