Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Kesepakatan yang Baru Diteken Swiss dan Indonesia, Simak Isinya...

Ini Kesepakatan yang Baru Diteken Swiss dan Indonesia, Simak Isinya... Kredit Foto: Reuters/Arnd Wiegmann
Warta Ekonomi, Zurich -

Swiss dan Indonesia telah menyepakati Persetujuan Peningkatan dan Perlindungan Penanaman Modal (P4M) atau Bilateral Investment Treaty (BIT). Ini ditandai oleh penandatanganan perjanjian pada 24 Mei 2022 di sela-sela pertemuan WEF 2022 di Davos, Swiss.

Dubes RI untuk Swiss dan Liechtenstein, Muliaman Hadad menegaskan bahwa penandatanganan BIT RI-Swiss merupakan salah satu tonggak sejarah dari hubungan bilateral kedua negara setelah pada tahun lalu perjanjian Indonesia-EFTA CEPA juga mulai berlaku. 

Baca Juga: Dipantau Langsung Presiden, Jokowi Perintahkan Kemenlu dan KBRI Swiss Untuk Cari Eril

"Diharapkan penandatanganan BIT tersebut dapat meningkatkan potensi investasi kedua negara ke level yang lebih tinggi," ujar Dubes Muliaman dalam rilis pers.

Dubes Muliaman mengatakan, sebagai negara yang terkenal dengan kemajuan teknologi dan inovasi yang tinggi, perusahaan-perusahaan Swiss telah menjadikan Indonesia sebagai tempat untuk tujuan investasi yang potensial di kawasan.

Menyadari besarnya potensi ekonomi yang dimiliki oleh kedua negara tersebut, maka tidak mengherankan apabila Pemerintah Indonesia dan Swiss gencar mempercepat proses finalisasi Persetujuan Peningkatan dan P4M).

BIT bertujuan untuk merangsang investasi asing dengan mengurangi risiko politik dan sekaligus memberikan perlindungan dan jaminan untuk investor asing di negara tuan rumah. Perlindungan tidak terbatas pada ketentuan tentang pengambilalihan (expropriation) dan kompensasi, hak untuk untuk bertukar dana dan hasil (rights to exchange funds and proceeds), kompensasi untuk kerugian perang (compensation for war losses) dan subrogation rights.

BIT membantu memastikan investor asing dapat menikmati hak yang sama dengan investor domestik untuk ruang lingkup investasi yang dirinci dalam perjanjian.

Setidaknya ada empat dampak positif dari perpanjangan P4M/BIT RI-Swiss yang baru ditandatangani tahun ini. Pertama, dapat berkontribusi pada upaya pemerintah dalam memulihkan perekonomian Indonesia pascapandemi Covid-19. 

"Dengan pasar domestiknya yang besar dan jumlah kelas menengah yang signifikan, Indonesia menawarkan peluang yang sangat menarik bagi perusahaan Swiss," jelas Dubes Muliaman.

Selain itu, karena Indonesia mewakili ekonomi terbesar di ASEAN, Indonesia dapat menjadi hub yang sempurna untuk memasuki kawasan Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia mengharapkan Swiss dapat mengalokasikan lebih banyak investasi di Indonesia karena kedua negara memiliki potensi ekonomi yang besar. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: