Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada! Kerugian $1 M, Media Sosial Jadi Sarang Penipuan Kripto di 2021

Waspada! Kerugian $1 M, Media Sosial Jadi Sarang Penipuan Kripto di 2021 Kredit Foto: Unsplash/William Iven
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat telah melabeli media sosial dan kripto sebagai "kombinasi yang mudah terbakar untuk penipuan," dengan hampir setengah dari semua penipuan terkait kripto berasal dari platform media sosial pada tahun 2021.

Diterbitkan pada hari Jumat lalu (03/06), laporan tersebut menemukan bahwa sebanyak 1 miliar dolar kripto telah hilang dari scammers sepanjang tahun, yang merupakan peningkatan lebih dari lima kali lipat dari tahun 2020, dan hampir enam puluh kali lipat dari tahun 2018. Pada 31 Maret, jumlah kripto yang hilang sudah mendekati setengah dari angka 2021, menunjukkan bahwa momentum tampaknya tidak melambat.

Baca Juga: Delay Lagi! El Salvador Tunda Peluncuran Obligasi BTC Miliaran Dolar, Alasannya...

FTC menemukan bahwa Instagram (32%), Facebook (26%), WhatsApp (9%) dan Telegram (7%) adalah platform teratas yang digunakan untuk penipuan kripto. Menariknya, Twitter, platform media sosial yang diadopsi secara luas oleh komunitas kripto, tidak disebutkan meskipun dikotori dengan bot spam dan penipuan yang menggembar-gemborkan hadiah kripto palsu.

Berdasarkan laporan penipuan ke Jaringan Sentinel Konsumen FTC, jenis penipuan kripto yang paling umum adalah Penipuan Terkait Investasi, yang merupakan 575 juta dolar dari total angka 1 miliar dolar.

"Penipuan ini sering salah menjanjikan calon investor bahwa mereka dapat memperoleh pengembalian besar dengan berinvestasi dalam skema cryptocurrency mereka, tetapi orang-orang melaporkan kehilangan semua uang yang mereka 'investasikan.'" tulis laporan tersebut.

Menurut FTC, penipuan investasi umum mencakup kasus-kasus di mana apa yang disebut "manajer investasi" menghubungi konsumen, berjanji untuk menumbuhkan uang mereka tetapi hanya jika konsumen membeli cryptocurrency dan mentransfernya ke akun online mereka.

Metode lain termasuk menyamar sebagai selebriti yang dapat melipatgandakan mata uang kripto apa pun yang dikirimkan konsumen kepada mereka atau menjanjikan uang tunai atau cryptocurrency gratis.

Baca Juga: Dukungan FPI Reborn ke Anies Baswedan Dibongkar, Ternyata Ada yang Bayar!

FTC juga mencantumkan penipuan yang melibatkan investasi dalam seni palsu, permata dan koin langka, seminar dan saran investasi palsu, dan penipuan investasi lain-lain sebagai bagian dari grup ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: