Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sasar Nasabah Segmen HNW, AIA Financial Luncurkan 'AIA Platinum Legacy'

Sasar Nasabah Segmen HNW, AIA Financial Luncurkan 'AIA Platinum Legacy' Kredit Foto: Nuzulia Nur Rahma
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT AIA Financial (AIA), perusahaan asuransi jiwa di Indonesia meluncurkan AIA Platinum Legacy, produk proteksi jiwa murni yang menyasar segmen nasabah High Net Worth (HNW) untuk membantu nasabah mempersiapkan dana warisan yang mencukupi sebagai bekal bagi keturunan mereka agar bisa mempertahankan kualitas hidup yang baik.

Melansir dari siaran resminya, Selasa (07/06) berdasarkan hasil studi yang dilakukan oleh AIA dan Ernst & Young pada 2020, Asia-Pasifik (APAC) adalah kawasan dengan jumlah HNW terbesar di dunia. Menurut Wealth-X High Net Worth Handbook 2019, populasi HNW di kawasan Asia Pasifik diperkirakan akan terus tumbuh sebesar 2,6 juta hingga 8,7 juta pada 2023. Akibatnya, ada lonjakan permintaan akan produk poteksi jiwa sejalan dengan kebutuhan perlindungan kekayaan dan perencanaan warisan di segmen ini.

Baca Juga: Berperan Penting dalam Perekonomian, Asuransi Sinar Mas Gencarkan Literasi Keuangan

Chief Marketing Officer, Kathryn Parapak mengatakan, sebagai perusahaan asuransi jiwa yang sejak lama fokus mengembangkan produk untuk segmen premium, AIA dengan bangga menghadirkan AIA Platinum Legacy untuk menjawab kebutuhan nasabah baik business owner maupun executive yang menginginkan adanya proteksi jiwa untuk meninggalkan legacy yang baik bagi generasi selanjutnya.

"Data internal kami mencatat, bahwa nasabah segmen HNW di AIA rata-rata memiliki lebih dari 3 polis dan kebutuhan proteksi mereka meningkat seiring dengan tahap kehidupan. Dalam merancang produk ini, kami juga sangat menitikberatkan pada manfaat proteksi. Untuk itu, di AIA Uang Pertanggungan juga telah kami rancang dengan maksimal dan menjadi salah satu yang tertinggi di industri”, papar Kathryn.

AIA Platinum Legacy hadir dengan 5 proposisi utama :

1. Nilai proteksi maksimal dengan Uang Pertanggungan jiwa mulai dari Rp2 miliar, dengan kenaikan Uang Pertanggungan sebesar 20% setiap 5 tahun tanpa tambahan Underwriting, sehingga menjadi 2x lipat dari Uang Pertanggungan awal, untuk membantu perencanaan warisan nasabah

Baca Juga: Diseret Dukung Anies Baswedan, FPI Asli Lansung Klarifikasi: Palsu, Ada Operasi Intelijen Hitam!

2. Kemudahan aplikasi, tanpa pemeriksaan kesehatan untuk Uang Pertanggungan Rp15 miliar

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Aldi Ginastiar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: