Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Awal Juni 2022, Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bandung Tembus 2,4 Juta Jiwa

Awal Juni 2022, Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bandung Tembus 2,4 Juta Jiwa BPJS Kesehatan Kota Bandung | Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

Program REHAB ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN dan/atau BPJS Kesehatan Care Center 165 dengan maksimal periode tahapan pembayaran selama 1 siklus program adalah 12 bulan.

Baca Juga: Demi Menghindari Denda, BPJS Kesehatan Ingatkan Peserta Bayar Iuran

"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga: Tingkatkan Mutu FKTP, BPJS Kesehatan Gandeng Tiga Bank ini

Dengan skrining riwayat kesehatan, peserta JKN dapat mengetahui potensi risiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner. 

"Semakin dini mengetahui kondisi kesehatan, maka semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: