Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pernyataan Lengkap Kepolisian Bern Soal Temuan Jasad Eril: Semua Penyelidikan Sekarang Selesai

Pernyataan Lengkap Kepolisian Bern Soal Temuan Jasad Eril: Semua Penyelidikan Sekarang Selesai Kredit Foto: Instagram/Emmiril Khan Mumtadz
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) ditemukan. Jasad putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut ditemukan di Bendungan Engehalde, Bern, Swiss pada Rabu (8/6/2022) pagi. Polisi Bern mengatakan telah menemukan orang hilang di Sungai Aare. Orang hilang itu disebut sebagai seorang warga negara Indonesia (WNI) ditemukan dalam kondisi tewas.

"Pada Rabu pagi, seorang pria tak bernyawa diselamatkan dari Aare di bendungan Engehalde di Bern. Dia adalah WNI yang mengalami kecelakaan di kawasan Aare pada 26 Mei 2022," demikian keterangan dari Polisi Bern, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde, Ridwan Kamil Segera Lakukan Ini

Dikutip dari laman resmi kepolisian setempat (https://police.be.ch/), "Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06:50, polisi wilayah Bern dilaporkan seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern," demikian dalam laporan dari Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland.

Tim ahli dari kepolisian maritim Bern menemukan Eril pada cekungan bendungan, kemudian melakukan evakuasi. Polisi memastikan sosok tersebut sudah tak bernyawa ketika ditemukan. Dari investigasi forensik, diketahui bahwa jasad yang meninggal adalah warga negara Indonesia yang dilaporkan hilang di Aare sejak 26 Mei 2022.

"Pria berusia 22 tahun itu berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat. Dia tenggelam akibat kecelakaan ini," tulis keterangan tersebut.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Ambil Cuti 11 Hari dan Bertolak ke Swiss

Pencarian intensif pun dilakukan, dengan berbagai metode untuk mencari keberadaan Eril. Mulai dari melibatkan tim penyelam, drone hingga anjing polisi.

"Semua penyelidikan sekarang selesai," demikian pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kembali mengajukan cuti selama 10 hari untuk pergi ke Swiss. Pengajuan cuti Ridwan Kamil itu disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: