Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Penyaluran CPO dan Pengendalian Minyak Goreng, Menko Luhut: Pastikan dari Hulu ke Hilir

Soal Penyaluran CPO dan Pengendalian Minyak Goreng, Menko Luhut: Pastikan dari Hulu ke Hilir Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan terkait program percepatan Penyaluran Crude Palm Oil (CPO) dan pengendalian minyak goreng, pemerintah menegaskan tidak akan membuat para petani, pelaku usaha, serta tentunya masyarakat luas dirugikan. Oleh sebab itu terkait kebijakan ini, dilakukan penyeimbangan target dari hulu hingga hilir.

“Seperti yang saya sampaikan beberapa waktu lalu, dalam pengambilan kebijakan pengendalian minyak goreng, Pemerintah harus dapat menyeimbangkan berbagai target dari hulu hingga hilir. Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Menko Luhut dalam Konferensi Pers usai memberikan arahan di Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Bali, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga: Tegaskan Tak Urus Semua, Luhut Sebut Jalankan Perintah Jokowi, Said Didu: Karena DPR Takut...

Untuk itu, Menko Luhut memaparkan bahwa Pemerintah memutuskan mengambil langkah strategis demi melakukan percepatan ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan percepatan, di antaranya ialah menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini yang mulanya tiga kali menjadi lima kali.

Selain itu, Pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindah-tanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya.

“Yang tidak kalah penting ialah, Pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada Pemerintah. Biaya ini diluar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” jelasnya.

Dengan mekanisme flush out yang ada ini, Pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat di ekspor dalam waktu dekat. Hal tersebut nantinya akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh, dengan harapan utama adalah ketika tangki-tangki ini penuh permintaan akan harga tandah buah segar (TBS) terhadap petani akan meningkat kembali dan tentunya diiringi oleh peningkatan harga akan TBS yang juga kembali membaik.

Baca Juga: Pencarian Putra Ridwan Kamil Berbuah Hasil, Pesan Kekasih Eril Penuh Haru: Hati-hati di Jalan Ya...

“Seperti yang juga saya sampaikan pada kesempatan yang lalu, Pemerintah sepakat bahwa persoalan pengawasan dan distribusi adalah masalah utama dari semua masalah yang ada ini. Untuk itu, penanganan hilir yang mengandalkan kombinasi sistem teknologi informasi atau IT dan pengawasan ketat di lapangan penting untuk harus segera dilaksanakan,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: