Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Perlu Kodifikasi Hukum Sengketa Pemilu, DPR: Demi Bangsa Indonesia

Indonesia Perlu Kodifikasi Hukum Sengketa Pemilu, DPR: Demi Bangsa Indonesia Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa Indonesia tidak memiliki payung hukum yang pasti dalam menangani sengketa pemilu. Menurutnya Indonesia perlu kodifikasi hukum sengketa pemilu yang dinilai berjalan sendiri-sendiri di beberapa lembaga, sehingga tidak menghadirkan keadilan hukum.

Sebagai contoh, kata Rifqi, pada sengketa pemilihan kepala daerah yang diputuskan Mahkamah Konstitusi yang pada saat itu memutuskan untuk melakukan pemilihan suara ulang yang dianggap memakan waktu. Menurutnya, proses pemilihan suara ulang yang memakan waktu ini menunda adanya kepastian hukum.

Baca Juga: Anggota DPR Ciut Sama Luhut: Dari Awal Sudah Injek Gas Kenceng Banget

Selain itu, kata Rifqi, terjadi pemangkasan periodisasi jabatan yang seharusnya sudah menjadi hak pejabat yang terpilih pada kontestasi politik.

“Pemilu ini adalah kegiatan periodik untuk menghasilkan pejabat yang periodik. Masa jabatannya sudah diatur dalam konstitusi dan ketentuan perundang-undangan. Kalau sampai sengketa itu kemudian memangkas sedemikian rupa waktu mereka menjabat, maka sebetulnya kita menegakkan hukum di atas segala ketidakpastian,” kata Rifqi dalam keterangannya, Jumat (10/6/22).

Rifqi juga mengatakan bahwa untuk mengodifikasi hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu, dibutuhkan keterlibatan banyak pihak. Begitu juga prosesnya, DPR mesti lintas alat kelengkapan dewan.

Selain itu, Rifqi juga mengatakan dalam mengodifikasi hukum, dibutuhkan kodifikasi dari beberapa lembaga terkait seperti, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum yang juga mitra dari Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Kritik Gus Yaqut dan Gus Yahya, Tokoh Ini Blak-blakan Sebut PBNU Makin Kehilangan Wibawa!

“Hal ini sudah kami sampaikan dari komisi II DPR RI kepada pimpinan agar bisa kita bantu selesaikan. Untuk bangsa Indonesia, bukan untuk kami yang jadi peserta saja. Ini untuk bangsa karena kita memerlukan kepastiannya. Itu satu yang harus kita selesaikan,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: