Kuartal I 2022, Asuransi Jiwa Bayar Klaim Covid-19 Sebesar Rp3,32 Triliun
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, total manfaat kesehatan mengalami peningkatan seiring melonjaknya kasus covid-19 varian omicron. Klaim kesehatan diberikan kepada lebih dari tiga juta penerima manfaat dengan total Rp3,32 triliun pada kuartal I 2022 atau meningkat sebesar 28,3 persen.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon mengatakan, industri asuransi jiwa telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait dengan covid-19 sejak Maret 2020. Menurutnya, pembayaran klaim kesehatan ini menunjukkan komitmen dari industri asuransi jiwa untuk membantu masyarakat Indonesia khususnya di masa pandemi.
"Seperti di masa pandemi industri asuransi tetap membayarkan klaim bagi nasabah yang terinfeksi covid-19 varian omicron. Hal ini juga menunjukkan partisipasi aktif AAJI dalam membantu program Jaminan Kesehatan Nasional yang dilakukan pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/6/2022). Baca Juga: Turun Tipis, Industri Asuransi Jiwa Cetak Pendapatan Rp62,27 Triliun di Kuartal I 2022
Adapun pada kuartal I 2022, total keseluruhan polis meningkat 17,4 persen sebesar 20,87 juta polis. Sementara, jumlah tertanggung bertambah lebih dari 11 juta orang atau tumbuh sebesar 18,1 persen. Total industri asuransi jiwa secara keseluruhan memberikan perlindungan kepada 75,45 juta orang dengan total uang pertanggungan Rp4.245,01 triliun.
Sebagai bentuk tanggung jawab industri kepada nasabah, Budi menambahkan, industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim dan manfaat sebesar Rp43,35 triliun pada kuartal I 2022. Pembayaran klaim dan manfaat ini diberikan kepada lebih dari 5,3 juta penerima manfaat.
Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jangka panjang produk asuransi jiwa cenderung meningkat. Hal tersebut dilihat dari nilai klaim tebus (surrender) dan partial withdrawal yang menurun signifikan masing-masing 42,5 persen dan 31,4 persen mengindikasikan jumlah orang yang membatalkan polis menurun drastis.
"Hal tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid dan menjadi bukti kuatnya industri asuransi jiwa untuk tetap berkomitmen terhadap kewajibannya yang harus dibayarkan terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: