Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinilai Tidak Sehat, DPR Minta RUU Penyiaran Segera Dibahas Demi Ekosistem TV Lokal

Dinilai Tidak Sehat, DPR Minta RUU Penyiaran Segera Dibahas Demi Ekosistem TV Lokal Kredit Foto: DPR

Irine menilai, daerah terluar seperti Maluku Utara memiliki keterbatasan di bidang penyiaran. Hal tersebut mestinya menjadi perhatian pemerintah dalam menjawab tantangan industri penyiaran di berbagai daerah Indonesia, khususnya wilayah terluar seperti Maluku Utara.

"Seperti daerah lain, bahwa kita berhak mendapatkan informasi. Itu prinsipnya. Sehingga kurangnya infrastruktur penyiaran di Maluku Utara juga harus menjadi tantangan yang harus dijawab oleh pemerintah. Karena kita enggak mungkin menjadikan pembangunan infrastruktur telekomunikasi itu menjadi kebijakannya swasta," tegasnya.

Baca Juga: Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad: Menaikkan Tarif Tiket Wisata Borobudur Bukan Solusi yang Tepat

Lebih lanjut, dalam hal ini Irene mengatakan bahwa persoalan siaran stasiun tv bukan sekadar seberapa banyak muatan lokalnya, melainkan tv lokal turut berpartisipasi disetiap siaran.

"Mereka [RRI dan TVRI] merasa memiliki sense of belonging. Kalau ini adalah bagian dari yang saya punya, jadi TVRI dan RRI ini adalah saya, karena suara saya dan hobi saya tersalurkan di TVRI dan RRI. Kayak, orang-orang enggak mungkin enggak nonton bola. Jadi kalau ada tayangan Liga Champion, mereka merasa bahwa TV ini TV gue banget karena ada Liga Champion. Dan dari situ sebenarnya jawaban dan tantangan yang harus dijawab oleh LLP," tutupnya.

kredit foto: DPR

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: