Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendikbudristek Ajak Pemangku Kebijakan Tertinggi Pulihkan Pendidikan dalam Negeri

Kemendikbudristek Ajak Pemangku Kebijakan Tertinggi Pulihkan Pendidikan dalam Negeri Kredit Foto: Kemendikbudristek

Bennet juga juga mengatakan bahwa lebih dari 500 ribu sekolah dan madrasah harus melaksanakan pembelajaran jarak jauh sejak awal Maret 2020. Sementara itu, 60 juta siswa terkena dampak atas pemberlakuan sistem pembelajaran jarak jauh.

"Tantangan untuk melaksanakan PJJ telah membuat banyak anak tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka. Banyak pihak yang mengkhawatirkan kondisi ini, termasuk anak-anak dan orang tua," katanya.

Baca Juga: Tangkap Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Polisi Beber Perannya: Bagian Doktrin Khilafah

Lebih lanjut, dia mengatakan harus ada perbaikan yang mesti dilakukan untuk membantu anak-anak kembali ke sekolah sehingga mereka mendapat manfaat dari PTM melalui guru mereka secara langsung.

"Hanya melalui PTM kita bisa mengatasi krisis pembelajaran," katanya.

Menurut hasil penelitian UNICEF dan World Bank, kata Bennet, bahwa untuk memulihkan kondisi pembelajaran, maka ekosistem pendidikan mesti dirapihkan dengan menjalin kerja sama antar pihak diberbagai wilayah. Selain itu, Bennet mengatakan perlu juga menjaga serta mengawasi peserta didik agar bisa terus belajar di sekolah. Hal tersebut dibutuhkan, kata Bennet, agar  pencapaian kompetensi peserta didik ditiap jenjang bisa terindentifikasi dengan baik.

Selain itu, diperlukan pula prioritas pembelajaran yang fundamental, termasuk literasi dan numerasi susai dengan kecakapan abad ke-21. Hal tersebut dibutuhkan untuk mengejar ketertinggalan dari pembelajaran yang hilang saat pandemi berlangsung.

Lebih lanjut, Bennet mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya Kemendikbudristek yang senantiasa memastikan keberlangsungan pembelajaran.

Baca Juga: Roy Suryo Unggah Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi, Politikus PSI Blak-blakan Sebut Pelecehan!

"Kami terbuka untuk berdiskusi guna menciptakan sekolah yang aman di berbagai wilayah agar layanan pembelajaran bisa tersedia dengan baik pada pendidikan formal maupun informal," tutup Bennet.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: