Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya

BSI Berpotensi Jadi Bank BUMN, Ini Untung-Ruginya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan sinyal bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI akan naik kelas menjadi BUMN. Hal ini seiring bertambahnya jumlah BUMN dari sebelumnya sebanyak 41 menjadi 42 perusahaan.

Erick menjelaskan, mulanya jumlah BUMN ada sebanyak 108 perusahaan namun akhirnya berhasil dipangkas hingga menjadi 41 perusahaan. Ia pun mengatakan, jumlah tersebut bertambah satu lagi karena masuknya BSI.

"Dengan kerja keras dari 108 company jadi 41, tapi jadi 42 lagi karena BSI, jadi telurnya naik satu lagi. Tapi mudah-mudahan turun lagi jadi 41," ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (7/6/2022).

Baca Juga: Rencana Masuknya BSI ke BUMN Jadi Sinyal Positif untuk Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia

Penggabungan BSI dengan UUS BTN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mendorong integrasi PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk guna memperkuat ekosistem layanan perbankan syariah di Tanah Air.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan konsolidasi tersebut merupakan visi pemerintah untuk terus mendorong penguatan ekonomi dan perbankan syariah dalam hal ini melalui BSI sehingga, BSI dapat memperbesar dan memperkuat posisinya yaitu secara kapitalisasi pasar.

"Dengan demikian ekonomi syariah menjadi salah satu faktor utama dan bukan sekadar alternatif pemacu pertumbuhan ekonomi nasional. Termasuk dalam pengembangan tulang punggung ekonomi Indonesia yaitu segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ujar Kartiko dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (10/6/2022).

Pria yang akrab disapa Tiko menambahkan dalam memperkuat perbankan dan ekosistem ekonomi syariah, konsolidasi sangatlah penting.

“Sehingga aset menjadi lebih besar lagi. BSI pun dapat menjadi bank syariah yang lebih modern dan dapat memenuhi kebutuhan generasi milenial. Harapannya akuisisi customer baru lebih cepat karena jangkauan pasar dan nasabah menjadi lebih luas,” ujarnya.

Integrasi itu pun merupakan amanat Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Dalam UU tersebut ditetapkan bahwa UUS yang dimiliki oleh Bank Umum Konvensional (BUK) harus melakukan spin-off selambat-lambatnya 15 tahun setelah penerbitan UU.

Artinya, UUS harus terpisah dari induk BUK sebelum 2023 berakhir. Kewajiban ini juga berlaku untuk UUS yang sudah memiliki nilai aset 50% dari total nilai bank induk. Jika kewajiban ini tidak diterapkan, maka pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat mencabut izin usaha Sertifikat Badan Usaha (PBI nomor 11/10/PBI/2009 pasal 43 (1).Pada 2020 lalu OJK telah mengeluarkan POJK 59/POJK.03/2020 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemisahan UUS. Pemisahan UUS dari bank konvensional dapat dilakukan dalam tiga cara yaitu pertama, mendirikan bank syariah baru.

Kedua, mengalihkan hak dan kewajiban UUS kepada bank syariah yang telah ada. Serta ketiga, mengalihkan hak dan kewajiban kepada bank konvensional yang melakukan perubahan kegiatan usaha menjadi bank syariah.

Tiko melanjutkan upaya-upaya penguatan ekosistem keuangan syariah nasional melalui integrasi tersebut, tak terlepas dari aspirasi pemerintah agar Indonesia mampu diperhitungkan dalam industri keuangan syariah dunia.

Menurutnya, BSI diproyeksikan pemerintah Indonesia sebagai tokoh sentral dari Tanah Air untuk menjadi salah satu pemain utama dalam keuangan syariah global.

“BSI akan didorong untuk melakukan beberapa corporate action untuk memperkuat kinerja. Nantinya Bank Mandiri akan meningkatkan kepemilikan jadi super majority. Di satu sisi juga pemerintah akan memberikan saham merah putih kepada BSI. Jadi selain anak usaha dari Bank Mandiri, ini BSI memang jadi anak BUMN yang memiliki saham merah putih,” ujar Tiko.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa integrasi UUS BTN akan memperkuat posisi dan memperbesar kapasitas pasar BSI.

"Itulah yang kita harapkan supaya posisi BSI ini semakin besar dan tentunya semakin kuat. Dalam arti kapitalisasi pasar dan tentu dorongannya untuk industri perbankan (syariah),"ujar Erick.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: