Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Timbul Wacana Penghapusan Migor Curah, Ini Kata Pedagang Pasar

Timbul Wacana Penghapusan Migor Curah, Ini Kata Pedagang Pasar Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menyikapi pernyataan Menteri Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengenai rencana penghapusan minyak goreng curah.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia Abdullah Mansuri mengatakan, penghapusan minyak goreng curah ini sudah diwacanakan beberapa kali dalam tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Hapus Migor Curah, PKS Beri Reaksi Keras: Masak Kalah dengan Mafia!

"Sejak 2014, sampai terakhir tahun lalu 2021 juga pernah diwacanakan penghapusan minyak goreng curah. Namun, wacana itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan," ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/6/2022).

Abudllah mengatakan, isu penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab, antara lain higienisitas dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah, yaitu Indonesia dan Bangladesh.

"Melihat beberapa fakta di lapangan, penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan karena memang kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah ke bawah masih bergantung pada minyak goreng curah sehingga kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat menengah ke bawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah, antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Abdullah menyebut, penghapusan minyak goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah. Contoh, minyak goreng kemasan sederhana dengan harga lebih murah daripada minyak goreng kemasan.

"IKAPPI berharap minyak goreng kemasan sederhana yang diharapkan oleh masyarakat menengah ke bawah masih bisa dijalankan," ungkapnya.

Lanjutnya, berdasarkan catatan IKAPPI, minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup signifikan dari sebelumnya sempat tembus di angka Rp20 ribu saat ini sudah mendekati harga eceran tertinggi HET Rp14.000, yaitu Rp15.500 rata rata di pasar tradisional se-Indonesia.

"IKAPPI bersama satgas pangan Mabes Polri, ID food, dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah," ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap wacana penghapusan minyak goreng curah ini agar dapat didiskusikan kembali sebelum diputuskan dan diimplementasikan. "Bagaimana polanya, bagaimana harganya, dan bagaimana distribusinya karena kendala dan persoalan selama ini terjadi pada harga dan distribusi," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: