Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Bela Diri Soal Stupa Borobudur, Jerat Hukum Akan Terus Hantui Roy Suryo, Gak Bisa Tenang!

Walau Bela Diri Soal Stupa Borobudur, Jerat Hukum Akan Terus Hantui Roy Suryo, Gak Bisa Tenang! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar hukum pidana Abdul Fickar mengomentari langkah Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto dua stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Menurut pakar dari Universitas Trisakti itu, yang dilakukan Roy Suryo merupakan niat baik dan meluruskan informasi di masyarakat.

Baca Juga: Laporan Roy Suryo Soal Meme Stupa Borobudur Akal-akalan, Muaanas: Selalu Begitu, Playing Victim

"Yang dilakukan Roy sebuah niat baik sekaligus pembelaan diri," kata Abdul kepada JPNN.com, Jumat (17/6).

Abdul menambahkan langkah Roy melaporkan pengunggah pertama foto stupa mirip Jokowi ke polisi agar membuat terang perkara.

"Supaya membuat terang duduk perkaranya dan jelas penyelesaiannya," ujar Abdul.

Namun, pembelaan itu bukan berarti membuat Roy Suryo lepas dari jerat hukum. Sebab, pakar IT itu bisa dijerat pasal menyertakan.

"Kalau sudah tahu melanggar hukum, tetapi tetap dilakukan paling tidak kena pasal penyertaan," kata Abdul.

Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto dua stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu dibuat melalui kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pada Kamis (16/6) malam.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, Tanggal 16 Juni 2022

Pitra mengatakan pihaknya melaporkan tiga akun yang mengunggah pertama dua stupa tersebut.

Baca Juga: Geruduk Kedubes India, PA 212 Sebut Menghina Nabi Muhammad Hukumnya Dibunuh!

"Yang dilaporkan diketahui oleh kami ada tiga akun. Itu sudah dijelaskan juga diunggahan bang Roy," kata Pitra di Polda Metro Jaya, Kamis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: