Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Desak Deklarasi Dihentikan, Banser Geruduk Acara Ikatan Alumni Ansor, Ricuh!

Desak Deklarasi Dihentikan, Banser Geruduk Acara Ikatan Alumni Ansor, Ricuh! Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deklarasi Ikatan Alumni (IKA) Ansor Jatim di halaman gedung PPKN di kawasan Gayungsari, Surabaya, pada Jumat (17/6) tadi diwarnai aksi ricuh.

Kerusuhan tersebut disebabkan massa Banser Surabaya mendesak agar deklarasi tersebut dihentikan.

Baca Juga: FPI dan PA 212 Berhasil Masuk Gedung Kedubes India, Eh Ternyata Kantornya Tutup, Libur!

Sebagian dari mereka turut membentangkan spanduk penolakan adanya deklarasi IKA Ansor itu.

Sekretaris Banser Kota Surabaya Nasfa Uuth Akhmadi menjelaskan alasan pembubaran deklarasi tersebut lantaran tidak ada aturan tertulis soal istilah ikatan alumni.

“Dalam AD/ART, kami tidak mengenal istilah ikatan alumni,” kata Uuth.

Dia menyebutkan setelah selesai berkhidmat di GP Ansor, para kader semestinya melanjutkan ke jenjang Nahdlatul Ulama sebagaimana aturan yang sudah diserukan oleh PBNU.

Uuth mengatakan deklarasi Ikatan Alumni Ansor Jawa Timur tersebut mendapat penolakan oleh sejumlah pihak di tubuh GP Ansor Jatim.

"Deklarasi tersebut dianggap ilegal sebab dalam susunan organisasi, tidak ada ikatan alumni,” katanya.

Sebelum melakukan pembubaran deklarasi tersebut, pihaknya sebenarnya telah meminta tabayun dari pihak penyelenggara.

“Jadi, kami bukan melakukan kegiatan spontan. Ini sudah ada kajiannya dan kami sudah melakukan tabayun. Akan tetapi, jawaban dari ketua panitia tidak enak," jelasnya.

Sekretaris PC GP Ansor Kota Surabaya Rizam menyampaikan yang mereka sesalkan ialah penggunaan istilah serta atribut Ansor dari mereka yang menggelar deklarasi.

Baca Juga: Soal Penolakan UAS, Anak Buah Habib Rizieq: Target Rezim, Dalangnya Ormas Biasa Jaga Gereja!

“Tidak pernah ada izin secara keorganisasian baik dari pengurus pusat, wilayah maupun cabang,” ucap Rizam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: