Kemenlu Fasilitasi Pengembalian Aset Milik Sri Sultan HB II yang Ada di Inggris
Sementara pihak Kemenlu, seusai arahan dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, menyatakan bahwa Kemlu akan fasilitasi upaya pengembalian aset dan benda bersejarah milik Sri Sultan HB II dimaksud sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Fajar, keinginan pengembalian aset dan manuskripkarya Sri Sultan HB II dilakukan secara unilateral antara Trah Sri Sultan HB II dengan Kerajaan Inggris.
Baca Juga: Hadiri Pertemuan di Ceko Menlu Retno Ungkap 3 Formula Stabilitas Kawasan Indo-Pasifik
Hal tersebut merujuk pada cara yang sama dilakukan Kerajaan Inggris saat mengembalikan 75 naskah kuno kepada Keraton Yogyakarta pada Maret 2019 silam. Sayangnya, naskah yang dikembalikan tidak dalam bentuk aslinya tapi berupa lebih dari 30 ribu foto digital.
"Trah Sri Sultan HB II tidak mau aset dan 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II dalam bentuk digital. Kami ingin artefak, terutama 40 manuskrip karya Sri Sultan HB II, dikembalikan Kerajaan Inggris dalam bentuk aslinya dan bukan digital," tegas Fajar.
Baca Juga: Bertemu Menlu Bosnia Herzegovina, Wapres Ma'ruf Amin Harap Kerja Sama Dua Negara Diperkuat
Menurutnya, aset dan manuskrip kuno milik Sri Sultan HB II bagi keluarga besar bernilai sejarah tinggi karena di dalamnya terkandung sejarah Mataram dan berdirinya Kesultanan Yogyakarta.
"Aset dan manuskrip tersebut tak hanya dimanfaatkan sebagai syarat utama pengusulan gelar Pahlawan Nasional, tapi juga dapat menjadi karya yang dapat dipelajari," pungkas Fajar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas